Berita Narkoba

Laporkan Dirinya Bawa Senjata Api, AKBP Hartono Malah Diketahui Bawa Sabu

Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Hartono Diciduk Petugas Bandara Gegara Bawa 23,8 Gram Sabu

Editor: Fredrikus Royanto Bau
(Shutterstock)
Ilustrasi sabu 

"Yang bersangkutan sudah kami amankan dan diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri," imbuhnya.

Mengutip surat telegram Kapolri, AKBP HT kini ditempatkan sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.

Dalam surat telegramnya, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Kalbar untuk segera menghadapkan AKBP HT ke kesatuan yang baru untuk dilakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan.

Dihubungi terpisah, Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto memastikan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Arief sapaan akrabnya menegaskan, anggota Polri yang terlibat Narkoba akan ditindak tegas, tidak hanya dicopot dari jabatannya namun juga akan diajukan tindak pidana. 

"Bukan hanya dicopot tapi juga diajukan ke pidana.

Ini bentuk tindakan tegas pimpinan Polri terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan Narkoba," ujar Arief kepada Tribun.

Arief menegaskan, dirinya sendiri tidak akan segan-segan menindak para anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Siapapun, dan apapun jabatannya, akan mendapatkan perlakuan yang sama.

Ia juga mengatakan, hal tersebut bukan omongan semata tetapi sudah ia buktikan saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Kalbar.

Arief menindak tegas para anggota Polri yang terjerat kasus narkoba, yang saat itu ia tindak AKP Sunardi dan AKBP Ida Endri.

"Sikap serupa sudah dilakukan saat saya (menjabat) Kapolda Kalbar. Sudah saya tindak seperti contoh pada kasus AKP Sunardi dan AKBP Ida Endri," tukas Jenderal bintang dua ini.

Informasi terbaru,  AKBP Hartono tertangkap tangan membawa narkoba oleh pihak keamanan Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (28/72018), diduga karena tidak menggunakan prosedur yang benar.

''Menurut keterangan dia (AKBP Hartono) ke Jakarta dalam rangka menjalankan tugas, tetapi sebenarnya tidak, dan tanpa izin datang ke sana,'' kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, AKBP Hartono beralasan membawa barang bukti yang diuji laboratorium di Jakarta, tetapi tanpa adanya surat tugas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved