Berita Nasional

Gubernur NTB Tetapkan Tiga Hari Masa Tanggap Darurat Gempa

Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi menyampaikan pihaknya menetapkan masa tanggap darurat selama tiga hari pascabencana gempa bumi 6,4 SR

Editor: Ferry Ndoen
(ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI)
Warga berada di rumahnya yang rubuh akibat gempa di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Selong, Lombok Timur, NTB, Minggu (29/7/2018). Gempa bumi 6,4 Skala Richter (SR) mengguncang wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (29/7) pukul 06.47 Wita. Data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, gempa mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, 12 warga luka-luka, puluhan rumah dan bangunan lainnya rusak. 

POS KUPANG.COM - - Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi menyampaikan pihaknya menetapkan masa tanggap darurat selama tiga hari untuk penanganan pascabencana gempa bumi 6,4 skala richter yang mengguncang Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok pada Minggu pagi.

"Kita kini fokus penanganan penyelematan dahulu, polisi, badan SAR, semua aparat kita kerahkan. Untuk tiga hari ini kita masa tanggap darurat," katanya kepada Antara melalui sambungan telpon, Minggu.

Ia mengatakan akibat gempa tersebut, telah ditemukan korban meninggal 10 orang dan lebih dari seratus orang korban luka-luka.

Sementara itu, berdasarkan laporan sementara tiga kecamatan paling terdampak, dua kecamatan berada di Lombok Utara yaitu Kecamatan Sembalun dan Sambelia, serta satu kecamatan di Lombok Selatan yaitu Kecamatan Bayan, katanya.

"Kita akan terus pastikan penanganan gempa ini," katanya.

Ia juga menyampaikan bela sungkawa dan turut berduka cita terhadap para korban akibat gempa tersebut.

"Kita berduka cita karena ada musibah gempa yang tidak bisa kita hindarkan, musibah yang memang merupakan ketetapan Allah SWT. Pagi hari ini dan baru saja susul menyusul," katanya. (*)

Baca: Gempa Lombok, Korban Tewas Bertambah Menjadi 10 Orang

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved