Berita Nasional
Seorang Pejabat Polda Ditangkap Bawa Sabu-sabu di Bandara Soekarno Hatta
Oknum Pamen Polda Kalbar berinisial HT yang berpangkat AKBP menjabat sebagai orang nomor dua di Dirnarkoba Polda Kalbar.
POS-KUPANG.COM - Beredar Informasi seorang Perwira Menengah (Pamen) di Polda Kalbar diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Sabtu (28/7/2018) sekitar pukul 06.20 WIB.
Oknum Pamen Polda Kalbar tersebut berinisial HT yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP) menjabat sebagai orang nomor dua di Santuan Direktorat Resort Narkoba Polda Kalbar.
HT diamankan oleh Avsec karena membawa serbuk putih yang di duga kuat narkotika jenis sabu seberat 23,8 Gram di terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta.
Tak lama berselang, Mabes Polri lantas mengeluarkan surat telegram untuk seorang Perwira Menengah (Pamen) Polda Kalbar yang statusnya Dalam Rangka Riksa.
Surat Telegram nomor: ST/1855/VII/KEP/2018 tanggal 28 Juli 2018 yang di tandatangai As SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto ini tertera Pamen Polri AKBP HT SIK selaku Wadir Resnarkoba Polda Kalbar dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri (Dalam Rangka Riksa).
Baca: Masyarakat Harus Waspada, Pulau Lombok NTB Masih Diguncang Gempa Susulan
Baca: Pengendara Kaget Ada Operasi Gabungan di Mbay
Baca: Puskesmas Witihama Gelar Lomba Tari Bagi 2000 Lansia dari 16 Posyandu di Witihama
Selain itu dalam surat telegram tersebut tertera agar yang bersangkutan untuk segera dihadapkan ke kesatuan yang baru untuk di lakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang di lakukan.
Hal itu ditegaskan oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto.
Arief sapaan akrabnya menegaskan, anggota polri yang terlibat narkoba akan ditindak tegas, tidak hanya dicopot dari jabatannya namun juga akan diajukan tindak pidana.
"Bukan hanya dicopot tapi juga diajukan ke pidana. Ini bentuk tindakan tegas pimpinan Polri terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba," ujar Arief saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, Minggu (29/7).
Arief menegaskan, dirinya sendiri tidak akan segan-segan menindak para anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Siapapun, dan apapun jabatannya, akan mendapatkan perlakuan yang sama.
Baca: Terungkap, Teka-Teki Kematian Ibu Tien Soeharto, Ternyata Penyebab Kematiannya Seperti Ini
Baca: J-Hope Tak Sengaja Spoiler Lagu Baru BTS? Lihat Videonya: Member Lain Panik!
Baca: 10 Drakor yang Tayang Tahun 2018 ini Wajib Banget Ditonton! Mana Favoritmu?
Ia juga mengatakan, hal tersebut bukan omongan semata tetapi sudah ia buktikan saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Kalbar.
Arief menindak tegas para anggota Polri yang terjerat kasus narkoba, yang saat itu ia tindak AKP Sunardi dan AKBP Ida Endri.
"Sikap serupa sudah dilakukan saat saya (menjabat) Kapolda Kalbar. Sudah saya tindak seperti contoh pada kasus AKP SR dan AKBP IAEndri," tukas Jenderal bintang dua ini. (hdi/gam)
