Berita Kabupaten Lembata
Jaksa Diminta Tagih Piutang Pemerintah
para mantan anggota Dewan dan pejabat daerah itu meminjam uang dari pemerintah melalui Perusahaan Daerah (PD) Purin Lewo beberapa tahun lalu.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA -- Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata menagih uang pada sejumlah mantan anggota DPRD Lembata dan pejabat lainnya di daerah itu. Penagihan uang itu harus dilakukan karena selama ini mereka tak mengembalikan uang pinjaman itu kepada pemerintah.
"Sudah ada surat dari kami kepada kejaksaan untuk penagihan uang itu," ujar Bupati Sunur kepada Pos Kupang.Com di Lewoleba, Jumat (27/7/2018) pagi.
Bupati Sunur mengungkapkan, para mantan anggota Dewan dan pejabat daerah itu meminjam uang dari pemerintah melalui Perusahaan Daerah (PD) Purin Lewo beberapa tahun lalu.
Namun setelah uang diterima, baik mantan anggota Dewan maupun mantan pejabat itu tak lagi mengembalikannya kepada pemerintah. Sampai saat ini, piutang itu tidak dilunasi sama sekali, padahal jumlahnya cukup besar.
Atas persoalan itu, kata Bupati Sunur, Pemerintah Kabupaten Lembata meminta Kejaksaan Negeri Lembata agar melakukan penagihan uang itu kepada para pihak.
"Kami minta kejaksaan untuk menagih yang itu," ujarnya.
Bupati Sunur tak menyebutkan berapa besar uang yang dipinjam para pihak pada PD Purin Lewo. Namun jumlahnya diperkirakan cukup besar, mencapai lebih dari Rp 1 miliar. (*)