Berita Regional

Berjuluk 'Syahrini', Begini Penampilan Cantik Anggota DPRD Termuda Ini, Diterpa Kabar Positif Nyabu

Melani Mustari, anggota DPRD termuda ini mendapat julukan 'Syahrini' diterpa kabar positif nyabu setelah beredar surat BNN.

Editor: Bebet I Hidayat
Tribun Timur
Surat BNN yang menyatakan anggota DPRD Makassar Melani Mustari positif menggunakan sabu 

5. Cantik dengan balutan baju putih

Melani Mustari
Melani Mustari ()

6. Silaturahmi dengan keluarga

Anggota DPRD Kota Makassar, Melani Mustari menggelar Halal Bi halal dengan keluarga besar M2 Community, di Daya Grand Square, Makassar, Selasa (12/7/2016).

M2 Community adalah komunitas yang dibentuk oleh konstituen Melani Mustari untuk menampung aspirasi masyarakat. tribun timur/muhammad abdiwan
Anggota DPRD Kota Makassar, Melani Mustari menggelar Halal Bi halal dengan keluarga besar M2 Community, di Daya Grand Square, Makassar, Selasa (12/7/2016). M2 Community adalah komunitas yang dibentuk oleh konstituen Melani Mustari untuk menampung aspirasi masyarakat. tribun timur/muhammad abdiwan (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Baca: Tingkah Konyol Member BTS Saat Fansign! Lihat Video Mereka, Lucu Banget!

Baca: Heboh, J-Hope dan Jimin Ungkap Sifat dan Karakter Asli Member BTS, Army Bisa Baper

Baca: Inilah Top 20 K-Pop Musik Video dengan Jumlah Penonton Paling Banyak di Youtube, BTS Nomor Satu!

Surat BNN Nyatakan Positif Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Mardi Rukmianto membenarkan surat yang beredar terkait hasil tes urine anggota DPRD Makassar asal Partai Golkar Melani Mustari dikeluarkan oleh lembaganya.

Dalam surat itu Melani dinyatakan positif mengkonsumsi mengkomsumsi Methamphetamine dan Amphetamine nama lain dari narkotika jenis sabu-sabu.

Namun demikian, Mardi tak mengetahui siapa yang menyebarkan surat tersebut.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Brigjen Pol Mardi Rukmianto (batik) menggelar jumpa pers terkait jumlah kasus penanganan narkoba yang berlangsung di Kantor BNNP Sulsel, Jl Manunggal, Makassar, Rabu (13/9/2017).
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Brigjen Pol Mardi Rukmianto (batik) (SANOVRA JR)

Mardi menjelaskan bahwa pihak BNN Sulsel memang pernah diminta melakukan tes urine kepada kader-kader Partai Golkar yang akan maju di Pemilu Legislatif Mei lalu.

"Kami dimintai untuk cek urine para calon legislator Golkar dan akhirnya hasilnya kita laporkan, begitu saja," tambahnya. 

"Namun sekali lagi persoalan yang menyebarkan kami tidak tahu," bebernya.

Dari informasi diperoleh Tribun Timur, Rabu (25/7/2018), anggota Fraksi Golkar DPRD Makassar yang diduga positif mengkomsumsi Methamphetamine dan Amphetamine adalah Melani Mustari.

Legislator ini diketahui menggunakan obat terlarang usai pemeriksaan urine di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Makassar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel.

Pemeriksaan urine di hotel itu, sesuai surat BNN Sulsel dilaksanakan pada tanggal 10-11 Mei 2018 pukul 09.00 wita.

Tes urine dilakukan terhadap 179 kader dan fungsionaris Partai Golkar.

Dari hasil pemeriksaan itu anggota Komisi DPRD Makassar ini terbukti menggunakan narkoba.

Surat dari BNN

Surat dari BNN 

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved