Berita Kabupaten TTS

Merasa Difitnah, Kepala Puskesmas Nunkolo Melapor Balik Markus Misa

Merasa dirinya difitnah dengan tuduhan melakukan penganiayaan, Kepala Puskesmas Nunkolo melapor balik Markus Misa

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kepala Puskesmas Nunkolo, Alvian Kase 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - Kasus penganiayaan Markus Misa terus berbuntut panjang. Saat ini, Kepala Puskesmas Nunkolo, Alvian Kase sudah resmi dikenakan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Markus Misa sendiri.

Merasa dirinya difitnah dengan tuduhan melakukan penganiayaan, Kepala Puskesmas Nunkolo melapor balik Markus Misa dengan tudingan penfitnahan ke Polsek Amanatun Selatan.

Baca: Bakar Lahan, 10 Orang Pelaku Ditangkap Polisi

Alvian merasa dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Markus Misa. Namun, kepada pihak kepolisian dan media massa, Markus menuduh Alvian ikut melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

"Saya tidak pernah menganiaya Markus Misa, tetapi Markus Misa terus menuduh saya sebagai pelaku penganiayaan hingga saat ini saya sudah berstatus tersangka. Saya sudah lapor balik Markus Misa dengan tuduhan penfitnahan ke Polsek Amanatun Selatan. Saya berharap kasus ini bisa segera diproses sehingga bisa jelas apakah tuduhan Markus kepada saya benar atau tidak," ungkap Alvian.

Terpisah, Kapolsek Amanatun Selatan, Iptu Abrahim Tupong membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dugaan penfitnahan yang dilaporkan Alvian Kase dengan terlapor Markus Misa.

Saat ini, pihaknya sudah membuat panggilan pemeriksaan Alvian dan saksi-saksi terkait laporan dugaan penfitnahan tersebut.

"Kita akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan dugaan penfitnahan terhadap Kepala Puskesmas Nunkolo, Alvian Kase. Kita juga tengah berkoordinasi dengan pengadilan agar sidang kasus tipiring tersebut bisa dilakukan bersamaan dengan kasus penganiayaan terhadap Markus Misa," ungkap Abrahim kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (24/7/2018) melalui sambungan telepon seluler.

Terkait informasi jika saat terjadi penganiayaan terhadap Markus Misa dalam keadaan mabuk, Abrahim mengaku mendengar informasi tersebut. Namun dirinya mengaku bisa memastikan informasi tersebut.

Pasalnya, seusai divisum, Markus meminta untuk pulang karena merasa kesakitan pada wajah dan tubuhnya. Keesokan harinya, barulah Markus Misa kembali ke kantor Polsek Amanatun Selatan.

"Saya dengarnya juga begitu. Kalau pak Markus dalam keadaan mabuk saat dianiaya. Tetapi saya tidak bisa memastikannya karena beliu usai divisum langsung pulang," sebutnya.

Sekertaris Camat Nunkola, Misraim Fallo yang merupakan salah satu saksi mata kasus penganiayaan terhadap Markus Misa membenarkan jika saat dianiaya korban dalam keadaan mabuk.

Misraim bahkan mendengar sendiri jika Markus mengaku dirinya dalam keadaan mabuk sebelum dihajar oleh Yos Tamelan, suami bidan Diana Fallo.

"Korban dalam keadaan mabuk pak saat dia dianiaya di puskesmas Nunkolo. Saya lihat dan dengar sendiri pengakuannya saat itu. Jadi tipu kalau bilang dia tidak mabuk," ujar Misraim. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved