Berita Entertainment

Wajib Tahu, Bagaimana Memilih Dan Mengenakan Jam Tangan Sesuai Situasi dan Kondisi

Kamu mesti tahu, bagaimana aturan memilih dan mengenakan jam tangan sesuai situasi dan kondisi.

net
ilustrasi 

POS-KUPANG.COM - Kamu mesti tahu, bagaimana aturan memilih dan mengenakan jam tangan sesuai situasi dan kondisi

Jam tangan tidak hanya berfungsi sebagai penanda waktu semata. Benda yang sering dipakai di pergelangan tangan ini memainkan seberapa stylishnya seseorang.

Akan tetapi, yang lebih penting adalah bagaimana cara memakainya. Bukan persoalan gaya semata.

Apakah selama ini kamu sudah memahami cara mengenakan jam tangan yang benar? 

Baca: Bagaimana Caramu Mengenakan Jam Tangan, Bisa Ungkap Kepribadianmu

Baca: Siswi SMK Tewas Karena Depresi Usai Disetubuhi Pacar, Temannya Ungkap Hal Ini

Berikut adalah panduan memakai jam tangan yang benar, dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, Jumat (22/5): 

1. Tangan kanan atau kiri?

Banyak orang yang kebingungan dimana harus memakai jam tangan. Apakah seharusnya di tangan kiri atau tangan kanan.

Bahkan ada yang beranggapan bahwa biasanya cowok menggunakan jam tangan di pergelangan tangan sebelah kanan.

Sedangkan untuk cewek sebaliknya. Lalu bagaimana dengan orang kidal? 

Sebenarnya tidak ada aturan yang baku persoalan ini. Meskipun salah satu aliran kepercayaan membahasnya.

Dalam keyakinan tersebut dinyatakan bahwa jika jam tangan digunakan sebagai penanda waktu, maka dipakai di sebelah kiri. Apabila digunakan sebagai perhiasan, maka tangan kanan adalah pilihannya. 

Baca: Seperti Apa Kepribadian Pasanganmu Berdasarkan Warna Kesukaannya Ya?

Baca: Tulisan Tanganmu Ungkap Kepribadianmu, Coba Cek Seperti Apa?

Pendapat lain menyebutkan bahwa pada mulanya, jam tangan didesain untuk dipakai di tangan sebelah kiri.

Itulah kenapa pengatur jam itu diletakkan di sisi sebelah angka tiga bukan angka sembilan.

Tapi tidak masalah apakah kamu ingin menggunakan jam tangan di sebelah kanan atau kiri, semua tergantung selera. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved