Berita Gubernur OTT
Gubernur Aceh yang Diciduk KPK Punya Kekayaan dan Deretan Mobil Mewah
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, beserta ke-9 orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
POS-KUPANG.COM - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, beserta ke-9 orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Operasi penangkapan kali ini dilakukan di Aceh.
Gubernur Aceh, Irwandi memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp 13.011.345.960 miliar.
Ini berdasarkan Pantauan Tribunnews.com pada Rabu (4/7/2018), berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari laman acch.kpk.go.id/id/.
Baca: Undana Kupang Akan Lakukan Dua Sesi Wisuda.
Baca: Ada Dua Parpol Konsultasi ke KPU NTT
Baca: Jadwal dan Persyaratan Jalur Mandiri. Ini PTN yang Buka Jalur Mandiri!

Dari laporan pada tanggal 6 Oktober 2011, diketahui Irwandi memiliki harta tidak bergerak yaitu enam bidang tanah seluas 23.237 m² dan dua bangunan seluas 10.000 m².
Kesemuanya itu berlokasi di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Biruen, serta Kota Banda Aceh. Dan dalam rentang perolehan tahun 1991-2008 dengan total nilai Rp751.273.300 juta.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Banda Aceh, Rabu (4/6/2018).
Disebutkan juga, harta bergerak milik Irwandi memiliki nilai sejumlah Rp1.929.555.000 miliar dalam rentang perolehan tahun 1995-2010.
Baca: Untuk Orang Muda, Yuk Simak Jadwal Kegiatan Nusra Youth Day II Kupang Hari Ketiga
Baca: PPDB Online, Komisi V DPRD NTT Serahkan Pada Dinas Untuk Tuntaskan
Baca: Ini Ungkapan Dekan FST Undana Saat Menutup Turnamen

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (4/7/2018). KPK melakukan OTT terhadap 10 orang yang diantaranya dua kepala daerah yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi serta menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 500 juta terkait kasus dugaan suap realisasi komitmen fee proyek di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dengan rincian kepemilikan, empat unit mobil mewah yaitu Toyota Vanguard, Jeep Wrangler, Honda Jazz, dan Land Rover Freelander, dengan total senilai Rp1.843.000.000.
Dan benda bergerak lainnya senilai Rp 86.555.000, dengan rincian kepemilikan logam mulia dan batu mulia.
Selain itu, Irwandi juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp10.330.517.660 miliar.

Diketahui, Irwandi beserta Bupati Bener Meriah, Ahmadi SE, dan ke-8 orang lainnya ditangkap KPK berkaitan kasus suap dana otonomi khusus aceh tahun 2018.
Diduga Menerima Suap Ratusan Juta
Baca: Piala Dunia 2018: Jadwal & Live Trans TV Laga Perdana 8 Besar Uruguay vs Prancis
Baca: Pagi ini KPU Kupang Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada dan Pilgub NTT
Baca: Wakil Bupati Flotim Minta BP3TKI Koordinasi Ulang ke Nunukan Pastikan Korban Atas Nama Anis Platin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf di Banda Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.
Irwandi ditangkap tangan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan kabar OTT di Banda Aceh terkait suap terkait proses penganggaran pada APBD di Provinsi Aceh.