Tiga Top News

BERITA TERPOPULER: Laga Serbia v Brasil, Quick Count Pilkada Hingga Kotak Kosong Menang Pilkada

Media kesayangan anda sekalian ini mencoba merangkum tiga berita terpoluper sepanjang hari kemarin, Rabu (27/6/2018).

Editor: Fredrikus Royanto Bau
KOMPAS.COM
Calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menutup kolom kosong pada contoh surat suara usai menggunakan hak suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (27/6/2018). 

1. Telkomsel

Telkomsel menawarkan aplikasi video digital MAXstream, khusus bagi pelanggannya untuk bisa menikmati seluruh 64 pertandingan, dari partai pembuka hingga partai final 15 Juli mendatang.

Aplikasi MAXStream bisa diunduh melalui Google Play Store dan App Store.

Khusus untuk Piala Dunia 2018, Telkomsel menyediakan paket kuota VideoMAX 30 GB dengan harga Rp 10 di aplikasi MAXstream.

Nantinya, pengguna bisa log-in melalui nomor ponsel dan sosial medianya.

2. Indosat

Pelanggan Indosat Ooredoo bisa mengakses KLIKtv.com dari perangkat mobile.

Untuk bisa menikmati seluruh 64 pertandingan Piala Dunia 2018, pengguna harus berlangganan dulu ke Kliktv.com dengan menggunakan e-wallet UNIPIN, di mana top up serta transaksinya bisa menggunakan pulsa IM3 Ooredoo.

Tak hanya siaran langsung saja, melalui klixtv.com pengguna juga bisa menikmati siaran tunda yang bisa diakses kapan saja.

Program informasi khusus Piala Dunia juga dihadirkan di klixtv.com.

Pelangan IM3 Ooredoo yang berlangganan Paket Unlimited YouTube juga bisa mengakses kanal YouTube resmi FIFA TV.

Paket Unlimited YouTube mulai dari Rp 5.000 yang aktif selama tiga hari, dan Paket Unlimted YouTube bulanan bisa langsung digunakan tanpa perlu registrasi.

3. XL

Pelanggan kartu prabayar XL bisa menonton aksi dari tim kesayangannya di lapangan hijau tanpa kuota internet melalui aplikasi video KLIX yang bisa diunduh di Google Play Store.

Untuk menikmati pertandingan Piala Dunia di KLIX, pelanggan harus berlangganan terlebih dahulu.

Paket berlangganan seharga Rp 49.000, dapat digunakan untuk menikmati pertandingan selama periode 8 Juli 2018 hingga final.

Paket kedua Rp 75.000 bisa dinikmati untuk mengakses pertandingan periode 28 Juni-7 Juli.

Ada pula paket ketiga Rp 99.000 untuk periode pertandingan 13-27 Juni, serta paket satu bulan dengan harga normal.

Paket terakhir seharga Rp 88.000, akan memberikan akses selama periode 7-12 Juni. XL menerapkan batas pemakaian wajar kuota (FUP) sebesar 5 GB per hari.

Setelah batas tersebut, kecepatan akses menjadi 64 Kbps.

3.  Hasil Quick Count, Kotak Kosong Menangkan Pilkada Makassar

Berdasarkan perhitungan cepat (quick count) beberapa lembaga survei pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar, calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) belum unggul dari kotak kosong.

Hasil quick count itu antara lain dari Celebes Risiert Centre (CRC), Jaringan Suara Indonesia (JSI) dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI).

Baca: Dikira Kopi, Petugas TPS Ini Minum Tinta Pemilu

Baca: Walaupun Ditahan KPK, Petahana Syahri Mulyo Unggul di Pilkada Tulungagung

Baca: Paket Lontar Unggul Sementara dalam Pilkada Rote Ndao

Berdasarkan hasil quick count tersebut, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) sudah menyatakan bahwa kotak kosong memenangkan Pilkada Makassar sebelum perhitungan resmi KPU diumumkan.

Pada pilkada Makassar ini, Danny juga melakukan perhitungan suara secara real count. Menurut perhitungannya, di seluruh TPS di Kota Makassar telah menyatakan kotak kosong menang.

"Real count yang saya lakukan, karena semua TPS sudah ada hasilnya. Semua TPS sudah ada hasil perhitungan suaranya.

Baik real count yang saya lakukan dan quick count yang dilakukan beberapa lembaga survei sama menyebutkan bahwa kotak kosong unggul dengan angka 53 persen dan 46 persen untuk calon tunggal," kata Danny.

Danny juga menyebutkan, bahwa unggulnya kotak kosong dari calon tunggal dari Kota Makassar merupakan sejarah baru di Indonesia.

Di mana untuk Pilkada untuk skala kota besar, baru kali ini ada calon tunggal dikalahkan oleh kotak kosong. 

Baca: Viktor Laiskodat Ajak Paslon Lain untuk Bersama Bangun NTT

Baca: Pemerintah Israel Resmi Cabut Larangan terhadap Wisatawan Indonesia

Baca: Sedih! Pemulung di Kupang Ini Temukan Bayi Dalam Tong Sampah

Pilkada Ulang

Pilkada Kota Makassar hanya diikuti satu pasangan calon yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Pasangan tersebut akan melawan kotak kosong atau tanpa gambar pada Pilkada serentak, Rabu (27/6/2018).

Awalnya, Pilkada Kota Makassar diikuti dua paslon.

Selain Appi-Cicu, terdapat pasangan petahana yakni Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi).

Namun pasangan petahana didiskualifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang diperkuat putusan Mahkamah Agung (MA).

Selama kampanye, hanya Appi-Cicu yang menggelar kampanye.

Baca: Paket Lontar Unggul Sementara dalam Pilkada Rote Ndao

Baca: Meksiko Tetap Lolos ke Babak 16 Besar Meski Kalah 3-0 dari Swedia

Namun, banyak spanduk mengkampanyekan kotak kosong agar bisa menang dari pasangan calon tunggal.

Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang mengatakan, pasangan calon tunggal harus memeroleh suara 50+1 persen dari suara sah.

“Perolehan suara 50+1 persen itu bukan DPT (Daftar Pemilih Tetap), tapi suara yang sah dalam pemilihan," katanya.

"Jika suara calon tunggal tidak mencapai angka itu dan pemilih lebih banyak mencoblos kotak kosong, maka Pilkada Makassar akan kembali digelar pada Pilkada selanjutnya di tahun 2020,” jelasnya.

Asrar menegaskan, Pilkada Makassar tidak terlalu rumit dengan calon tunggal.

Baca: Kutukan Juara Bertahan Piala Dunia Berlanjut, Jerman Tersisih. Kalah 2-0 dari Korsel

Baca: Hasil Akhir Duel Korea Selatan vs Jerman 2-0, Sang Juara Bertahan Angkat Koper Lebih Awal

Namun butuh pengawasan ketat, agar hak suara rakyat Kota Makassar dapat tersalurkan dengan baik.

“Masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Makassar sekarang berakhir tahun 2019. Kalau calon tunggal kalah dari kotak kosong, maka interval waktu hingga Pilkada Makassar kembali digelar 2020," imbuhnya.

Itu artinya, jabatan wali kota dan wakil wali kota Makassar akan diduduki pejabat sementara (Pjs). (pos-kupang.com)

Baca: Golkar Anggap Suara Oposisi di Pilkada Tak Ancam Koalisi Jokowi

Baca: Panwas Rekomendasikan Pencoblosan Ulang TPS I Dan II, Kelembu Weri, Sumba Barat Daya

poskupangcom
instagram.com/poskupangcom
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved