Pilkada Serentak 2018

Panwas Rekomendasikan Pencoblosan Ulang TPS I Dan II, Kelembu Weri, Sumba Barat Daya

Panwaslu merekomendasikan kepada KPUD SBD untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS I dan II, Desa Kelembu Weri, Kecamatan Wewewa Barat

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Panwas Rekomendasikan Pencoblosan Ulang TPS I Dan II, Kelembu Weri, Sumba Barat Daya
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Anggota Panwaslu Sumba Barat Daya, Nikodemus Kaleka

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - Anggota panwaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Nikademus Kaleka, mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan kepada KPUD SBD untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS I dan II, Desa Kelembu Weri, Kecamatan Wewewa Barat, SBD, Rabu (27/6/2018).

Hal itu karena surat suara di TPS I dan II tersebut ditusuk seluruhnya oleh salah satu saksi untuk satu pasangan calon tertentu.

Baca: Paket Harmoni Unggul Sementara di Ende

Berdasarkan hasil tenuan itu maka panwaslu SBD merekomendasikan kepada KPUD SBD untuk sesegera mungkin menggelar pemungutan suara ulang di tps tersebut.

Anggota panwaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Nikodemus Kaleka menyampaikan hal itu ketika ditemui pos kupang di Tambolaka, Rabu (27/6:2018).

Saat ditemui, Nikodemus mengaku, baru saja kembali dari memantau pelaksanaan pencoblosan di Kecamatan Wewewa Barat dan Wewewa Selatan.

Menurutnya, rekomendasi tersebut baru saja dikeluarkan tadi siang tadi dan hingga malam ini belum mendapat jawaban KPUD.

Ia menyadari hari ini komosiomer KPUD sangat sibuk karena masih berada di lapangan. Namun ia berharap Kamis (28/6/2018) sudah mendapat jawaban KPUD.

Harapan sesegera nungkin KPUD menggelar pemungutan suara ulang di dua tps tersebut. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved