Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Enam Orang Ditangkap Polisi
Barang bukti yang disita polisi dari kediaman Sari meliputi 10 jerigen alkohol 70 persen ukuran 20 liter dan minuman alkohol yang telah dicampur
POS KUPANG.COM - - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap Sari alias SR (57), penjual minuman alkohol oplosan yang menyebabkan tewasnya enam warga Cengkareng pada 23 dan 24 Juni.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa, mengatakan saat menangkap Sari pada Senin (25/6), polisi mengamankan sejumlah barang bukti di rumahnya, yang dijadikan sebagai tempat meracik dan menjual minuman keras oplosan di kawasan Jalan Kincir Raya RT06/08, Cengkareng, Jakarta Barat.
Barang bukti yang disita polisi dari kediaman Sari meliputi 10 jerigen alkohol 70 persen ukuran 20 liter dan minuman alkohol yang telah dicampur, 24 plastik minuman oplosan dengan harga masing-masing Rp15 ribu dan 22 plastik berisi minuman oplosan dengan harga masing-masing Rp25 ribu.
Hengki mengungkapkan tersangka Sari memproduksi minuman keras sendiri. Dia membuatnya menggunakan bahan kimia yang dia beli di sekitar Gunung Sahari, Jakarta Barat, dengan dalih untuk membuat parfum.
Minuman keras ilegal yang diproduksi dan diperjualbelikan Sari, menurut Hengki, berbahan dasar kimia methanol atau methil. "Bahan ini mengandung toxic atau racun," tutur Hengki.
Enam warga Cengkareng meninggal dunia pada Sabtu (23/6) dan Minggu (24/6) setelah menengak minuman keras. Polisi menerima laporan mengenai kasus tersebut dari satu keluarga korban pada Senin (25/6) dinihari. (*)
Baca: Esthon Foenay dan Chris Rotok Isi Minggu Tenang dengan Santai Bersama Keluarga
