Breaking News

Herman Herry Dipolisikan Gara-Gara Pukul Warga Jakarta, ini Kata Kuasa Hukumnya

Herman Hery akan menggunakan segala haknya untuk membela diri melalui upaya hukum yang tersedia.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
youtube
Herman Herry 

Saat ditilang, Ronny sempat menanyakan kepada polisi yang menilangnya mengapa mobil Roll Royce yang berada di belakangnya tidak ikut ditilang.

Tanpa sebab, Herman disebut tiba-tiba keluar dari mobil dan langsung menemui Ronny.

Baca: UKAW Kupang Adakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang I

Baca: Mobil Damkar Ada, Tapi SDM Operator Belum Siap

poskupangonline
instagram.com/poskupangonline

Herman sempat mengucapkan kata-kata tantangan kepada Ronny.

Setelah itu, Herman kemudian memukul wajah Ronny dengan tangan.

"Enggak lama pelaku keluar lalu menghardik korban, terus dia bilang 'Mau apa kamu', langsung ditoyor pakai tangan mukanya.

Korban refleks membalas dan satu orang ajudannya (Herman) ikut membalas," kata Febby.

Terhadap laporan ke polisi ini, Herman Herry akan angkat bicara.

Pihak Herman Herry menyebutkan bahwa informasi adanya penganiayaan itu adalah sebuah fitnah keji terhadap politisi PDI Perjuangan itu.

Baca: Solusi Atasi Kebakaran di Flotim Kasat Pol PP Bilang Butuh Sumber Mata Air Khusus

Baca: Jadwal Live Trans TV Malam ini Denmark vs Australia di Grup C Piala Dunia 2018

poskupangonline
instagram.com/poskupangonline

Herman Herry melalui Kuasa Hukumnya, Petrus Selestinus yang menghubungi POS-KUPANG.COM, Kamis (21/6/2018) sore, mengatakan, sangat penyesalkan adanya laporan dan pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

"Kami menyesalkan pemberitaan di sejumlah media yang menuduh secara tidak bertanggung jawab kepada Herman Hery, Anggota DPR RI, Komisi III.

Dan ajudannya sebagai pelaku penganiayaan yang disebut dialami oleh Ronny Kosasih Yuliarto, Istri dan dua anaknya, pada tanggal 10 Juni 2018 di jalur Bus Way Jln. Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan," demikian Petrus Selestinus kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (21/6/2018) sore.

Baca: Trio Macan Hipnotis Puluhan Ribu Masa Pendukung Paket Kontak

Baca: Ulang Tahun, Artis-artis Ini Ucapkan Selamat Kepada Presiden Jokowi

Menurutnya, pemberitaan yang hanya mendengar dari satu sumber yang mengaku sebagai korban yaitu Ronny Kosasih Yuliarto, Istri dan dua anaknya tanpa konfirmasi dan cek and ricek kepada Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan, jelas telah melanggar hak-hak Herman Hery.

Karena selain Herman Hery bukan pelakunya, juga pemberitaan itu telah dilakukan secara sepihak dengan menyebutkan nama Herman Hery secara lengkap, tanpa menggunakan inisial.

Akibat isi pemberitaan yang demikian, jelas telah mencemarkan nama baik Herman Hery dengan segala kapasitas yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Oleh karena itu Herman Hery akan menggunakan segala haknya untuk membela diri melalui upaya hukum yang tersedia yaitu melaporkan Ronny Kosasih Yuliarto yang telah memfitnah Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan.

Herman Herry
Herman Herry (Pos Kupang)

Baca: Indahnya Berbagi Kebahagiaan Ceramah Rohani Ustadz Reiner

Baca: Beri Selamat Ulang Tahun untuk Jokowi, Tokoh NU Gus Nadir Ramai Diperbincangkan

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved