Bule Perancis Diperkosa, Netizen Ungkap Fakta Lain Hingga Sebut Hukuman Aneh Bagi Pelaku
Netizen juga mengungkap fakta-fakta lain dalam grup facebook Sahabat PKB Mangarai Barat.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
harus jadi suami istri saja
berani buat begitu berani bertanggungjawab
Baca: Joki Kuda Mencium Tangan Meghan Markle, Pangeran Harry Langsung Lakukan Hal Ini
Baca: Sekjen PBB Sesalkan AS yang Keluar dari Dewan HAM
Lucky Herbert: Daratan Flores khususnya menjadi magnet destinasi wisata yg terbaik tuk sekarang ini,dgn adanya kejadian ini tentunya menjadi keresahan bagi kita semua...bila persoalan ini gak kunjung terungkap oleh aparat penegak hukum...bukan tdk mungkin akan ada lagi persoalan yg sama ataupun yg lainya dikemudian hari nantinya...jgn mencoreng keindahan yg kita miliki sekarang ini!entah pelakunya org pribumi atau dr mana saja asalnya..harapanya cpt ketangkap dan terungkap kasus ini dan hukum pelakunya sesuai aturan hukum yg berlaku...
CPD HPI Bersikap
Menyikapi hal ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), menegaskan bahwa pelaku bukanlah pemandu wisata atau tour guide di bawah naungan DPC HPI di wilayah itu.
"Pelaku atau oknum yang diberitakan tersebut bukan tour guide di bawah naungan DPC HPI Kabupaten Mabar," demikian bunyi poin dua dalam pernyataan sikap dari DPC HPI Kabupaten Mabar.
Pernyataan sikap itu diterima POS-KUPANG.COM pada Hari Rabu (20/6/2018).
DPC HPI Mabar juga mengutuk keras tindakan pelaku pemerkosaan terhadap wisatawan asal Perancis itu.
Baca: Deretan Kode Rahasia Untuk Dapatkan Kuota Murah Telkomsel, Mulai 10 Ribuan untuk 1 Gb
Baca: Antrean Panjang Kendaraan di Jalan Timor Raya Kabupaten Kupang, Ada Apa?
"Kami dari Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pramuwisata Indonesia, Kabupaten Manggarai Barat (DPC HPI Mabar) Provinsi NTT, memandang perlu untuk menyampaikan pernyataan sikap sekaligus mengklarifikasi serta memberi dukungan kepada aparat keamanan dan Pemda Mabar," bunyi salah satu bagian dalam pernyataan sikap tersebut. (*)
