Bir Tawil Tanah Kosong Tak Bertuan yang Tak Diinginkan Negara Manapun
Bir Tawil dianggap tidak akan memberikan keuntungan ekonomi. Akhirnya PBB memasukkan dalam Terra Nullius.
Lalu Dixit berkendara selama enam jam untuk memasang bendera dan sejumlah benih di gurun pasir itu untuk mendirikan "Kerajaan Dixit" dan mengangkat dirinya sendiri sebagai raja.
"Mengikuti aturan dan etika peradaban awal, jika Anda ingin mengklaim wilayah maka Anda harus menumbuhkan tanaman di sana.
Saya sudah menebar benih dan menyiram air, wilayah ini milik saya," kata Dixit menegaskan.
Baca: Bawaslu NTT Klarifikasi Temuan Surat Suara di NTB

"Negeri ini masih berupa gurun pasir tandus. Namun, dengan bantuan dunia dan ilmu pengetahuan modern, kami akan mengubahnya menjadi negeri yang subur dan sensitif secara ekologis," lanjut Dixit.
"Saya adalah seorang raja! Ini bukan gurauan, saya memiliki negara sendiri sekarang! Saatnya untuk mengirim surat ke PBB," tambah dia.
Dixit bukan orang pertama yang mengklaim sebuah wilayah menjadi miliknya.
Pada 2014, seorang pria asal AS bepergian ke gurun dan menjadikan anak perempuannya sebagai putri "Kerajaan Sudan Utara".
Namun, berdasarkan hukum internasional, hanya sebuah negara yang bisa mengklaim kedaulatan atas sebuah wilayah. (tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribun Pontianak dengan judul, Fakta Bir Tawil: Wilayah Tak Bertuan, Tak Diinginkan Negara Manapun