Bir Tawil Tanah Kosong Tak Bertuan yang Tak Diinginkan Negara Manapun

Bir Tawil dianggap tidak akan memberikan keuntungan ekonomi. Akhirnya PBB memasukkan dalam Terra Nullius.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
zoom-inlihat foto Bir Tawil Tanah Kosong Tak Bertuan yang Tak Diinginkan Negara Manapun
ISTIMEWA
Kawasan Bir Tawil

POS-KUPANG.COM - Jika Yerusalem jadi wilayah yang diperebutkan, ternyata di dunia ini ada tempat yang sangat tidak diinginkan negara manapun.

Terhimpit di antara Mesir dan Sudan, Bir Tawil adalah tanah kecil di Afrika yang sangat unik.

Sampai saat ini tanah tersebut masih kosong dan tidak dimiliki oleh negara manapun.

Tidak ada orang yang menghuni wilayah tersebut dan tidak ada undang-undang yang mengatur.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan jika kamu ingin pergi ke tempat ini.

Yang pertama adalah terbang ke Ibu kota Sudan, Khartoum lalu menyewa sebuah jeep dan mengikuti jalan Shendi ratusan mil ke Abu Hamed (sebuah pemukiman bekas kerajaan kuno Kush).

Baca: Ekspresi Pangeran William Melihat Mulut Anaknya Dibungkam Saat HUT Ratu Elizabeth II

Baca: Libur Lebaran, Begini Kondisi Terminal Bayangan Oesapa

Baca: Ini Tujuan Terbanyak Pemudik Lebaran di Bandara El Tari Kupang

Baca: Warga Minta Dikasih Mekar lagi Desa Compang Ndejing. Ini Jawaban Kades

Pilihan ke dua adalah lewat Mesir, berangkat dari kota paling selatan di Aswan, lalu menempuh perjalanan melalui hamparan padang pasir tandus di antara Danau Nasser dan Laut Merah.

Namun, sebagian wilayah tersebut ada yang dinyatakan sebagai zona terlarang oleh tentara Mesir.

Jadi, jika ingin melewati perbatasan harus mendapat izin dari mereka, seperti dilansir dari laman The Guardian (10/6/2018).

Bir Tawil atau yang dikenal dengan sebutan Segitiga Bir Tawil adalah wilayah paling sepi di daratan Afrika Utara.

Itulah yang menyebabkan tak ada negara yang mau mengakuinya.

Wilayah Bir Tawil terdiri dari pasir dan batu, sangat tandus, tidak ada fasilitas jalan yang memadai dan tidak ada sumber daya alam yang bisa dikelola.

Bir Tawil (Net)

Wilayah ini dianggap tidak akan memberikan keuntungan ekonomi bagi negara manapun.

Akhirnya, PBB memasukkan nama Bir Tawil dalam Terra Nullius.

Terra Nullius secara hukum internasional artinya wilayah yang tidak dimiliki siapapun.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved