Kemendikbud Akan Menerapkan Program Guru Keahlian Ganda dan Multi-Subyek Mulai Tahun Ini

Program Guru Multi Subyek yang mulai diterapkan tahun ini ditawarkan kepada guru PNS

Editor: Agustinus Sape
ISTIMEWA
Para guru SMK Negeri 1 Kupang foto bersama seusai mengikuti rapat di sekolah itu, Rabu (6/6/2018). 

Perubahan kebutuhan tenaga guru produktif di SMK memang harus menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Lewat program Keahlian Ganda itulah, Kemendikbud memberikan penguatan atau pendalaman materi bagi peserta pendidikan dan pelatihan, serta melaksanakan sertifikasi kompetensi keahlian sesuai paket keahlian yang diikuti.

Baca: Gaji Hanya Rp 76 Juta, Yudi Latif Mundur dari Kepala BPIP. Ini Kata Para Netizen!

Tahun lalu, Kemendikbud meluluskan 10.000 dari 15.000 peserta program. Sementara, tahun ini guru yang mendaftar tercatat 2.000 orang. Sebanyak 1.200 guru tengah mengikuti program tersebut.

Anak-anak di Pegunungan Bintang, Papua.
Anak-anak di Pegunungan Bintang, Papua. (Dok. Wanadri)

“Program ini membantu para guru memenuhi persyaratan mengajar 24 jam tatap muka per minggu agar dapat lulus sertifikasi profesi,” kata Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Hamid Muhammad. 

Jam mengajar minim

Ia mengungkapkan, guru yang telah lulus sertifikasi profesi masih banyak yang kekurangan jam mengajar.

Akibatnya, guru yang telah mengantongi sertifikat terkendala untuk bisa mendapat tunjangan profesi guru (TPG) karena tidak memenuhi 24 jam mengajar.

“Banyak yang sudah dapat sertifikat tetapi jam mengajarnya masih kurang,” katanya.

Selain guru SMK, guru SMP dan SMA juga mengalami kendala memenuhi kewajiban minimal waktu mengajar selama 24 jam.

Baca: Lelaki Ajak Mahasiswa Kupang Buat Mesum Kirim Foto Kemaluan. OH, Ternyata Sudah Beristri

Oleh karena itu, Kemendikbud melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan merancang program Guru Multi Subyek.

Menurut Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, E. Nurzaman, program Guru Multi Subyek yang mulai diterapkan tahun ini ditawarkan kepada guru PNS. “Sementara ini, sasarannya guru PNS,” katanya. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved