Waduh! Pemda Sikka Sulit Realisasikan THR
Anggaran THR sulit direalisasikan sebelum Hari Raya Idul Fitri karena belum tersedia dalam APBD tahun anggaran 2018.
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) masing-masing daerah.
Sejumlah Pemda di NTT juga menyatakan siap membayar THR meski mengalami devisit anggaran. Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan anggaran Rp 21 miliar lebih untuk membayar THR. Sementara Pemda Sikka menunda pembayaran THR karena anggaran belum tersedia.
Penjabat Bupati Sikka, Drs. Paolus Nong Susar mengungkapkan, anggaran THR sulit direalisasikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Alasannya anggaran THR belum tersedia dalam APBD tahun anggaran 2018.

"Kalau untuk gaji ASN tetap dibayar, tetapi THR harus dibahas lagi dengan DPRD Sikka. Tentu saja tidak bisa dibayar segera jelang perayaan Lebaran ini," kata Nong Susar, saat ditemui di Maumere, Selasa (5/6/2018).
Nong Susar mengakui payung hukum pembayaran THR sudah dikeluarkan pemerintah pusat. Namun Pemda harus menindaklanjutinya setelah bertemu dengan DPRD Sikka.
Nong Susar juga belum tahu persis jumlah dana yang dibutuhkan untuk membayar THR. Menurutnya, akan dihitung Dinas Keuangan Sikka.
"THR memang harus dibayar, tetapi tidak bisa dilakukan saat ini. Kami perlu bahas lagi bersama dengan DPRD Sikka," ujarnya.

Bupati Manggarai, Deno Kamelus mengungkapkan terjadi deviasi anggaran THR sebesar Rp 3.453.499.302.
Pemda Manggarai menganggarkan THR sebesar gaji pokok, sedangkan pemerintah pusat menambah dengan tunjangan lainnya.
"Setelah dihitung yang deviasi dari anggaran induk THR sebesar Rp 3.453.499.302 karena sebelumnya dalam APBD hanya dianggarkan gaji pokok. Sedangkan gaji ke tiga belas tidak ada deviasi karena mengikuti anggaran tahun sebelumnya termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga," ungkap Kamelus kepada Pos Kupang, Selasa sore.
Pemda Manggarai berharap uang tersebut diganti saat penetapan APBN Perubahan. "Kalau tidak akan memberatkan APBD karena kami harus melakukan rasionalisasi untuk setiap OPD (organisasi perangkat daerah) dengan cara mengubah peraturan bupati DPA sebelum perubahan," katanya.
Sudah Dibayar
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore melalui Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt mengatakan, alokasikan anggaran Rp 21 miliar lebih untuk membayar THR bersumber dari APBD tahun anggaran 2018.

"Kita sudah siapkan anggaran Rp 21 miliar lebih untuk 5.535 ASN dan proses sudah mulai berjalan," jelas Jefri Pelt, saat ditemui, Selasa (5/6/2018).
Sesuai dengan petunjuk terbaru dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia bahwa THR akan dibayarkan bersamaan dengan komponen gaji.
Menurutnya, proses pembayaran THR sudah dimulai Senin (4/6/2018). Mengenai kekurangan anggaran, lanjut Jefri Pelt, akan diakomodir dalam APBD perubahan.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkiel Loudoe mengatakan, Pemkot Kupang harus segera melakukan pembayaran THR kepada ASN. Terkait adanya penambahan THR, DPRD akan memanggil eksekutif untuk membahas hal tersebut karena menyangkut keuangan daerah.
"Nanti kita lihat. Jangan asal tambah-tambah. Nanti ambil duitnya dari mana? Nanti kita akan bicarakan dengan pemerintah. Yang penting tidak menyalahi aturan yang ada. Itu prinsip dasarnya," kata Yezkiel.

Bupati Belu, Willy Lay mengatakan, Pemda Belu memiliki dana cadangan untuk membayar THR dan gaji ke-13. Pemda melaksanakannya sesuai instruksi pemerintah pusat.
Willy menyatakan, pembayaran THR dan gaji ke-13 merupakan keputusan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah siap menindaklanjutinya tanpa membuat lagi kebijakan khusus.
"Ini keputusan pemerintah pusat jadi pemerintah daerah siap melaksanakan sesuai intruksi itu. Pemerintah daerah tidak membuat kebijakan khusus," tandasnya.
Willy mengaku Pemda Belu tidak mengalami kendala anggaran karena masih ada dana cadangan milik pemerintah. Ia tidak menyebutkan besaran dana cadangan yang disediakan karena masih mengecek di bagian keuangan.
"Kita tidak ada kendala anggaran, masih ada dana cadangan pemerintah tapi jumlahnya nanti saya cek dulu," ujarnya.
Baca: Seorang Ibu Salat Maghrib di Gereja, Begini Tanggapan Mahfud MD
Baca: Suami Temukan Tengkorak Pria, Sang Istri: Itu Suami Pertama Saya, Lupakan Masalah Ini!
Mengenai realisasi pembayaran THR dan gaji ke-13, Willy mengatakan, akan membayarnya dalam pekan ini atau sebelum libur Idul Fitri.
Pemda Ende mengucurkan dana Rp 30 miliar untuk membayar THR. Kepala Badan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende, Mauritz Firtz Bunga, mengatakan, THR kali ini agak berbeda dengan pemberian THR pada waktu-waktu sebelumnya.
Kalau THR tahun sebelumnya besarnya sesuai dengan gaji pokok, sedangkan kali ini selain gaji pokok, juga diikuti tunjangan lainnya.
Mauritz mengatakan, pembayaran THR kepada ASN lingkup Pemda Ende akan segera dilakukan minimal satu minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Mengenai THR bagi tenaga honor, Mauritz mengatakan, masih wacana. Menurutnya, belum ada aturan sebagai dasar hukum untuk pembayaran THR bagi tenaga honorer.

Pemda Flores Timur telah menyiapkan anggaran Rp 21 miliar untuk membayar THR. Pembayaran THR kepada ASN sudah mulai Selasa (5/6/2018), bersamaan dengan pembayaran gaji. Total dana yang disiapkan untuk THR dan gaji bulan Mei 2018 sebesar Rp 42 miliar lebih.
"Ini bukti perhatian pemerintah dan berharap bisa membantu kesejahteraan pegawai dan kualitas pelayanan publik semakin baik," kata Wakil Bupati Flotim Agustinus Payong Boli, di Larantuka, Selasa malam.
"Perhatian negara ini harus melahirkan kesadaran moril bahwa kita dibayar oleh negara untuk bekerja secara baik," imbuhnya. (rom/din/jen/ius/lik/mm)