Dirut Bulog Budi Waseso Tak Mau Bekerja Berdasarkan Penugasan Menteri. Ini yang Bakal Dilakukannya

Menurut Budi Waseso ada sejumlah regulasi yang justru menghambat Bulog dalam menjalankan fungsinya.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
Dirut Perum Bulog, Komjen (Purn) Budi Waseso 

POS-KUPANG.COM|JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Komjen (Purn) Budi Waseso mengatakan, dirinya telah memetakan sejumlah permasalahan di Bulog semenjak menempati pucuk pimpinan.

Salah satu permasalahannya dari segi regulasi. Ia mengatakan, ada sejumlah regulasi yang justru menghambat Bulog dalam menjalankan fungsinya.

"Semakin ke sini makin banyak permasalahan.

Termasuk regulasi-regulasi yang melemahkan Bulog.

Kita tidak bisa bekerja maksimal karena ada regulasi-regulasi ini," ujar Budi kepada Kompas.com, Kamis (31/5/2018).

Bulog memiliki fungsi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan barang di lapangan.

Baca: Yang Punya Usaha Bisa Deteksi Dini Kondisi Usaha Melalui Aplikasi EWS KUKM

Baca: Suami Istri Ditemukan Bersimbah Darah, Siapa Pelakunya, Faktanya Sungguh Mengejutkan

Pekerja mengangkut beras impor dari Thailand di gudang Bulog Divre Jatim, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (26/2/2018). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor beras sebanyak 500.000 ton kepada Perum Bulog dengan tujuan untuk menstabilkan harga. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/18)
Pekerja mengangkut beras impor dari Thailand di gudang Bulog Divre Jatim, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (26/2/2018). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor beras sebanyak 500.000 ton kepada Perum Bulog dengan tujuan untuk menstabilkan harga. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/18) ()

Namun, kata Budi, selama ini Bulog bekerja atas dasar penugasan Kementerian Pertanian.

Bulog sifatnya hanya menunggu perintah untuk bergerak menyuplai pangan maupun mengendalikan harga.

Semestinya, kata dia, Bulog bisa melakukan sesuatu hal tanpa harus menunggu perintah.

Termasuk kapan Indonesia perlu mengimpor beras atau tidak.

"Padahal kan kita yang tahu gudang kita berapa kemampuannya, kondisi pasar kayak apa, kan kita yang tahu," kata Budi.

Jika regulasinya menghambat gerak Bulog, kata Budi, maka dirinya tak bisa berbuat apa-apa selain menunggu penugasan.

Fungsinya sebagai stabilisator harga dan memastikan ketersediaan barang tidak tercapai karena tidak adanya regulasi yang mendukung.

Baca: 100 Peserta Ikut Parade Darat Di Ende

Baca: Ladies, Jangan Lakukan 3 Hal Ini Pada Dirimu Untuk Pria, Meski Kamu Telah Mencintainya

Selain itu, Bulog juga harus memastikan produsen maupun konsumen tidak dirugikan dengan harga di pasaran.

Gabah petani tidak boleh diberi harga rendah, sementara konsumen juga jangan diberi harga mahal.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved