Dugaan Penculikan Anak di Kupang

Anak Jaksa Korban Penculikan Diserahkan ke Polresta Kupang Kota Malam Ini, Lihat Wajah Penculiknya

Penyerahan ini dilakukan setelah tim gabungan Polda NTT bersama Polres Kupang Kota berhasil mengamankan korban dan menangkap terduga pelaku penculikan

Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho bersama terduga penculik Richard Mantholis, CN (40) di Mapolres Kupang Kota, Selasa (29/5/2018) malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Richard Mantholas (4), putra pertama Kasi Pidsus Kejari Timor Tengah Utara (TTU) Kunrad Mantholas, yang menjadi korban penculikan pada Senin pagi (28/5/2018), akan diserahkan kepada pihak Polres Kupang Kota malam ini (Selasa, 29/5/2018).

Penyerahan ini dilakukan setelah tim gabungan Polda NTT bersama Polres Kupang Kota berhasil mengamankan korban dan menangkap terduga pelaku penculikan pada Selasa petang di dua tempat berbeda.

Baca: Polisi Bekuk Pelaku Penculikan Bocah Richad Mantolas Setelah 30 Jam, Ini Inisial Dua Penculik

Terduga pelaku penculikan dengan inisial CN (40), seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta, ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Bimoku Kupang, sedangkan terduga lainnya RK, perempuan berusia 40 tahun, ditangkap di wilayah Kefamenanu, Kabupaten TTU.

RK diketahui merupakan warga Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.

Baca: Pelaku Penculikan Bocah Richad Mantolas Ternyata dari Kefamenanu dan Kupang

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho kepada wartawan di Mapolres Kupang Kota pada Selasa malam menjelaskan, tersangka dan korban Richard Mantholas dibawa ke Polres Kupang Kota pada malam ini dari Kefamenanu, TTU.

Tersangka lainnya, CN sudah terlebih dahulu diperiksa dan telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho bersama terduga penculik Richard Mantholis, CN (40) di Mapolres Kupang Kota, Selasa (29/5/2018) malam.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho bersama terduga penculik Richard Mantholis, CN (40) di Mapolres Kupang Kota, Selasa (29/5/2018) malam. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Resort (Polres) Kupang Kota yang bersinergi dengan kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur pada Selasa (29/5/2018) petang berhasil mengungkap kasus penculikan yang menimpa Richad Mantholas (4), putra pertama Kasi Pidsus Kejari TTU, Kunrad Mantholas.

Baca: Anak Jaksa Ditemukan Sehat. Ini Drama Lengkap; Mulai Penculikan Hingga Penangkapan 2 Penculiknya!

Pengungkapan kasus itu terjadi setelah melakukan pengembangan atas laporan yang dilakukan oleh ibu korban, Netty , selama sekira 30 jam.

Netty melaporkan kehilangan anak lelakinya Richad Mantholas yang berusia empat tahun di ruang SPKT Mapolres Kupang Kota pada Senin (28/5/2018) pukul 10.00 Wita.

Richad Mantolas diduga telah diculik oleh tiga orang yang tidak dikenal menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih pada Senin sekitar pukul 06.30 Wita saat bermain di sekitar rumahnya setelah bersama pengasuh mengantar ibunya dan mampir di warung yang berada di samping rumahnya.

Baca: VIDEO: Situasi Terakhir Rumah Korban Penculikan di Perumahan BSB Liliba Kupang

Pengungkapan kasus penculikan yang baru pertama kali terjadi di Kota Kupang ini, dijelaskan Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho dilakukan atas kerja sinergi antara Polres Kupang Kota dan Polda NTT setelah melakukan pengembangan selama 30 jam.

Kepada wartawan di Mapolres Kupang Kota, Selasa (29/5/2018) malam, AKBP Anton mengungkapkan, empat tim yang melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku berhasil menangkap dua pelaku terduga penculik Richad.

Seorang pelaku dengan inisial CN ditangkap di wilayah Kota Kupang, sedangkan seorang pelaku lain ditangkap di wilayah Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa petang.

Proses penanganan kasus penculikan ini, lanjut orang nomor satu di Polres Kupang Kota ini, menjadi prioritas nomor satu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved