Menuju Birokrasi Bersih Melayani

Seingat saya, khusus piagam Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan

Editor: Dion DB Putra

Oleh: Darius Beda Daton
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT

POS KUPANG.COM - Dalam dua tahun belakangan ini, saya sering diundang berdiskusi dalam forum-forum pemerintah daerah dengan tema reformasi birokrasi dan birokrasi bersih melayani.

Saya juga kerap diundang menjadi saksi serta ikut menandatangani piagam Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) di sejumlah instansi pusat.

Dengan tema yang sama, 8 Mei 2018 lalu, saya didaulat KPUD NTT menjadi salah satu panelis debat calon gubernur NTT periode 2018-2023.

Seingat saya, khusus piagam Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM), saya sudah menjadi saksi di sejumlah instansi antara lain Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Polda NTT, Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan pada bulan April 2018 menjadi saksi untuk seluruh UPT di lingkungan Kanwil Hukum dan HAM NTT.

Saat menjadi saksi saya selalu berharap agar penandatangan pencanangan zona integritas ini tidak sekadar seremonial tetapi harus ada perbaikan nyata pada loket-loket pelayanan seluruh instansi penyelenggara pelayanan.

Nilai-nilai kejujuran, loyalitas, komitmen dan niat memperbaiki harus merasuk dalam sanubari seluruh aparatur negara agar hak-hak masyarakat untuk dilayani terpenuhi. Semakin banyak instansi yang membangun integritas birokrasinya akan semakin bagus pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, upaya ini juga bisa mencegah penyimpangan dan dapat melindungi aparatur kita dari tindakan koruptif. Saya menyadari upaya preventif menata sistem birokrasi agar lebih transparan dan akuntabel jauh lebih bermanfaat daripada penindakan yang berujung luka bagi semua pihak.

Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani
Reformasi birokrasi adalah upaya memperbaiki birokrasi pemerintahan terus-menerus agar menjadi lebih baik.

Lebih baik dalam hal bersih dan bebas KKN, pelayanan berkualitas, cepat, murah, aman, pasti dan berkeadilan bagi semua masyarakat serta pemerintahan yang akuntabel, esfisien, efektif dan bersinergi khususnya pada area-area berikut; manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, penataan Sumber Daya Manusia (SDM) dan aparatur, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Zona integritas adalah predikat kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sedangkan Wilayah Bebas Korupsi adalah predikat kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Wilayah Birokrasi Bersih Melayani adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik sebagaimana diatur Permen PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014.

Terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di NTT, mari kita lihat data dan fakta berikut ini. Pertama; per 31 Desember 2017, jumlah ASN Pemerintah Provinsi NTT 15.239 orang dengan jabatan struktural berjumlah 1.199 jabatan.

Jumlah pegawai dan jabatan sebanyak ini menyebabkan ratio belanja ASN mencapai lebih dari 60% APBD. Jumlah ini belum ditambah tenaga honorer yang dikontrak setiap tahun. Akibatnya dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Povinsi NTT tidak diperkenankan menambah pegawai.

Kedua; tahun 2016, hasil survei indeks kapasitas organisasi ASN Pemerintah Provinsi NTT dengan indikator budaya organisasi, integritas kerja, sistem anti korupsi dan pelaksanaan anggaran, menunjukan total skor 3.00, dalam skala 0-5. Angka tersebut berada di bawah rata-rata indeks organisasi pemerintah provinsi sebesar 3,11. Seluruh unsur komponen integritas Pemerintah Provinsi NTT berada di bawah rata-rata indeks organisasi pemerintah provinsi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved