Bupati Agus Feisal Hidayat Ditahan KPK, Begini Kondisi Pemerintahan di Buton Selatan

KPK menyegel ruang kerja Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan empat ruangan lain di kantor Pemkab Buton Selatan.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat 

Mendagri Siapkan Plt

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, Kemendagri masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat.

Menurut Tjahjo, Kemendagri sedang menyiapkan surat penonaktifan dan penunjukan pelaksana tugas bupati jika Feisal terjerat kasus hukum.

"Begitu nanti KPK resmi (mengumumkan), Pak Dirjen OTDA (Otonomi Daerah) sekarang sudah menyiapkan (surat penonaktifan dan penunjukan Plt).

Sudah saya teken,” ucap Tjahyo di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

"Langsung kami kirim (surat) supaya pemerintahan di daerah tidak terganggu. Wakilnya, naik Plt," tutur Tjahjo.

Baca: Sebut Kasus Perzinahan Kades Nifulina Berjalan di Tempat, Ini Tanggapan Kapolsek Amanuban Timur

Dalam kesempatan ini, Tjahjo kembali menyesalkan terjadinya kasus korupsi kepala daerah.

Padahal, Kemendagri telah menekankan kepada penyelenggara negara untuk bekerja transparan dan akuntabel.

"Ya kami mau ngomong apa lagi. Selalu kami sampaikan area rawan korupsi, perencanaan anggaran, politik uang. Lah, kok masih ada saja (korupsi)," kata Tjahyo.

Ketika ditanya apakah ada hubungannya dengan pilkada yang mengeluarkan ongkos yang mahal, Tjahyo membantah akan hal tersebut.

Baca: 5 Teori Konspirasi Kematian Lady Diana. Ternyata Kematian Ibunda Pangeran Harry Sudah Diramalkan?

"Memang kalau mau jujur yang kena ini (kasus korupsi) kan enggak sampai 1 persen, kan case by case saja,” ucap Tjahyo.

Tjahjo pun membantah bahwa korupsi kepala daerah dapat terjadi karena kesalahan sistem.

Menurut dia, korupsi dapat terjadi dari pola pikir penyelenggara negara.

"Sistemnya sudah bagus semua. Ya kembali ke individunya, karakternya," tutur Tjahyo.

Agus Feisal Hidayat bersama enam orang lain saat ini dibawa ke kantor KPK usai OTT yang berlangsung pada Rabu (23/5/2018) malam.

KPK juga mengamankan uang senilai Rp 400 juta dalam OTT tersebut. (pos-kupang)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, KPK Tahan Bupati Buton Selatan, Roda Pemerintahan Tetap Jalan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved