Bupati Agus Feisal Hidayat Ditahan KPK, Begini Kondisi Pemerintahan di Buton Selatan

KPK menyegel ruang kerja Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan empat ruangan lain di kantor Pemkab Buton Selatan.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat 

POS-KUPANG.COM|BUTON SELATAN - Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK) menyegel ruang kerja Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat pada Kamis (24/5/2018).

KPK juga menyegel empat ruangan lain di kantor Pemkab Buton Selatan.

"Saya masuk kerja tadi pagi, (ruang kerja bupati) sudah disegel. Saya kurang tahu sampai kapan disegel," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupate Buton Selatan Ibrahim, di kantornya, Kamis (24/5/2018).

Suasana dalam kantor Pemkab Buton Selatan terlihat sepi dan lengang.

Tak ada aktivitas mencolok dari para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (24/5/2018). Agus tiba sekitar pukul 13.35 WIB bersama enam orang lainnya. Sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Agus dan 9 orang lainnya di Mapolres Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/5/2018) kemarin.(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (24/5/2018). Agus tiba sekitar pukul 13.35 WIB bersama enam orang lainnya. Sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Agus dan 9 orang lainnya di Mapolres Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/5/2018) kemarin.(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

Selain menyegel ruang kerja bupati, KPK juga menyegel ruang kerja Bendahara Sekretaris Daerah, ruang dinas Pekerjaan Umum dan ruang pengadaan.

Walaupun Bupati Buton Selatan ditahan KPK, Ibrahim menegaskan jika roda pemerintahan tetap jalan dan pegawai tetap masuk kerja sebagai biasa.

Baca: Dua Direksi Bank NTT Tidak Lulus Fit And Proper Test OJK, Begini Tanggapan Para Bupati

"Pegawai tetap masuk juga seperti biasa.

Walau tidak masuk ruangan (yang disegel), kalau ada yang ingin melayani, tetap di layani.

Jadi roda pemerintahan tetap jalan," ujarnya.

Terlihat di depan ruang kerja bupati dijaga oleh beberapa anggota polisi dari Polsek Batauga.

Selain menyegel di kantor pemerintah daerah Buton Selatan, KPK juga menyegel rumah jabatan Bupati Buton Selatan yang berada di jalan Gajah Mada.

Tak ada aktivitas yang terlihat di dalam rumah jabatan tersebut.

Hanya terlihat tiga orang anggota Satpol PP melakukan penjagaan di depan rumah jabatan.

"Kami diberitahu polisi, rumah jabatan ini dikosongkan dan dilarang masuk, karena mau di geledah," tutur seorang anggota Satpol PP kepada Kompas.com.

Baca: Eko Subekti Puji Kekompakan Pengelola Daerah Irigasi di NTT

Baca: Dua Kurir 134 Kg Sabu Jaringan Internasional Dituntut Hukuman Mati

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

Mendagri Siapkan Plt

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, Kemendagri masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat.

Menurut Tjahjo, Kemendagri sedang menyiapkan surat penonaktifan dan penunjukan pelaksana tugas bupati jika Feisal terjerat kasus hukum.

"Begitu nanti KPK resmi (mengumumkan), Pak Dirjen OTDA (Otonomi Daerah) sekarang sudah menyiapkan (surat penonaktifan dan penunjukan Plt).

Sudah saya teken,” ucap Tjahyo di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

"Langsung kami kirim (surat) supaya pemerintahan di daerah tidak terganggu. Wakilnya, naik Plt," tutur Tjahjo.

Baca: Sebut Kasus Perzinahan Kades Nifulina Berjalan di Tempat, Ini Tanggapan Kapolsek Amanuban Timur

Dalam kesempatan ini, Tjahjo kembali menyesalkan terjadinya kasus korupsi kepala daerah.

Padahal, Kemendagri telah menekankan kepada penyelenggara negara untuk bekerja transparan dan akuntabel.

"Ya kami mau ngomong apa lagi. Selalu kami sampaikan area rawan korupsi, perencanaan anggaran, politik uang. Lah, kok masih ada saja (korupsi)," kata Tjahyo.

Ketika ditanya apakah ada hubungannya dengan pilkada yang mengeluarkan ongkos yang mahal, Tjahyo membantah akan hal tersebut.

Baca: 5 Teori Konspirasi Kematian Lady Diana. Ternyata Kematian Ibunda Pangeran Harry Sudah Diramalkan?

"Memang kalau mau jujur yang kena ini (kasus korupsi) kan enggak sampai 1 persen, kan case by case saja,” ucap Tjahyo.

Tjahjo pun membantah bahwa korupsi kepala daerah dapat terjadi karena kesalahan sistem.

Menurut dia, korupsi dapat terjadi dari pola pikir penyelenggara negara.

"Sistemnya sudah bagus semua. Ya kembali ke individunya, karakternya," tutur Tjahyo.

Agus Feisal Hidayat bersama enam orang lain saat ini dibawa ke kantor KPK usai OTT yang berlangsung pada Rabu (23/5/2018) malam.

KPK juga mengamankan uang senilai Rp 400 juta dalam OTT tersebut. (pos-kupang)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, KPK Tahan Bupati Buton Selatan, Roda Pemerintahan Tetap Jalan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved