442 Guru Honorer di Sumba Timur Lolos Uji Publik untuk Diangkat Jadi Guru PTT
Sebanyak 442 orang guru honorer lolos dari hasil uji publik yang dilakukan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Sumba Timur dan DPRD Sumba Timur
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Sebanyak 442 orang guru honorer lolos dari hasil uji publik yang dilakukan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Sumba Timur dan DPRD Sumba Timur pada tahun anggaran 2018 untuk diangkat menjadi guru pembantu tidak tetap (PTT).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Lu Pelindima, menyampaikan hal itu ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Kamis (24/5/2018) siang.
Baca: 131 Perawat Gigi Disumpah DPD PTMGI NTT
Lu Pelindima didampingi Kabid Pengadaan BKPSDMD Marthen mengatakan, ada 501 orang guru Honorer yang terdiri dari guru SMP, SD, TK dan PAUD serta Madrasah yang melakukan pengurusan berkas dokumen untuk diangkat menjadi guru PTT tersebut dan semua dokumen tersebut memenuhi persyaratan menurut pihak BKPSDMD untuk dilakukan uji publik .
Kata dia dokumen yang perlu dilengkapi sebagai persyaratan penting untuk diangkat jadi guru PTT tersebut, yakni memiliki ijazah S1 pendidikan, ataupun Ijazah S1 non pendidikan namun memiliki akta IV dan minimal mengabdi sebagai guru 10 tahun.
Lu Pelindima menjelaskan, namun dalam perjalanan uji publik dilakukan, ada 22 orang guru SMP yang menenuhi persyaratan untuk melakukan uji publik. Namun saat uji publik tersebut, dari 22 orang guru tersebut ada 2 orang guru yang bermasalah.
Kata dia, setelah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi berdasarkan hasil uji publik yang dilakukan oleh DPRD ternyata benar 2 orang guru tersebut melakukan pemalsuan dokumen sehingga digugurkan untuk tidak diangkat jadi guru PTT.
Sementara untuk SD ada 427 orang guru honorer dan dilakukan uji publik karena memenuhi persyaratan menurut BKPSDMD. Namun saat uji publik tersebut ada 5 orang guru yang bermasala. Setelah dilakukan klarifikasi ternyata benar 5 orang guru itu benar bermasalah karena melakukan pemalsuan dokumen, sehingga tinggal 422 orang guru yang lolos.
"Sehingga tinggal 442 guru komite khusus SD dan SMP tersebut yang lolos uji publik tersebut,"jelas Lu Pelindima.
Lu Pelindima menjelaskan, sedangkan sisa dari 501 tersebut untuk guru TK dan PAUD ada 29 orang yang memenuhi syarat. Tetapi karena pengganggaranya belum mencapai itu maka, mereka dipending dan nantinya akan diakomodir pada perubahan anggaran sekitar bulsn September dan Oktober 2018.
Sedangkan untuk guru Madrasah atau Mis, Kata Lu Pelindima, sebanyak 23 orang yang memenuhi syarat, namun karena ada pertimbangan mereka adalah sumber pembiayaan dari dana Bos dari Kementerian Agama, maka mereka tidak diakomodir, jika diakomodir maka tentu menyalahi aturan karena itu merupakan pendoubelan anggaran,
"Maka dari situ keluarlah 23 orang guru madrasah, 29 orang guru TK dan PAUD, serta 7 orang guru yang bermasalah tersebut maka tinggal 442 orang guru komite SMP dan SD yang lolos uji publik tersebut diangkat menjadi guru PTT pada tahun anggaran 2018 ini,"jelas Lu Pelindima.
Lu Pelindima mengatakan, kini 442 orang guru tersebut telah datang melaporkan diri dan sementara ini masih menunggu SK pengangkatan jadi PTT. (*)