131 Perawat Gigi Disumpah DPD PTMGI NTT

Sebanyak 131 perawat gigi di NTT disumpah Agustinus Wali, Pengurus Persatuan Terapis Gigi dan Mulut (PTMGI) Provinsi NTT di Aula Kevikepan Borong

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Perawat gigi di NTT yang disumpah profesi di Aula Kevikepan Borong, Kamis (24/5/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | BORONG - Sebanyak 131 perawat gigi di NTT disumpah Agustinus Wali, Pengurus Persatuan Terapis Gigi dan Mulut (PTMGI) Provinsi NTT di Aula Kevikepan Borong, Kamis (24/5/2018) siang.

Pengambilan sumpah profesi 131 perawat gigi ini dilakukan dalam rangka peningkatan profesionalisme pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Perawat gigi yang disumpah berasal dari Kabupaten Mangggarai Timur (Matim), Manggarai Barat (Mabar), Manggara, Ende, Ngada, Nagekeo, Belu, TTS dan TTU.

Baca: Terkait THR dan Gaji 13, Begini Tanggapan Wakil Walikota Kupang

Dengan adanya sumpah ini maka perawat gigi akan mendapatkan surat tanda registrasi (STR) sebagai persyaratan bisa melayani pasien gigi di tempat tugas.

Ketua Panitia, Maria Karles Lalong kepada POS-KUPANG-COM seusai pengambilan sumpah profesi perawat gigi di Aula Kevikepan Borong-Matim, Kamis (24/5/2018) siang menjelaskan, perawat gigi yang disumpah profesi ini tujuannya mendapat rekomendasi agar bisa mengikuti ujian kompetensi.

"Namun dengan adanya sumpah ini perawat gigi bisa mendapat STR sehingga bisa memberikan pelayanana pada pasien gigi di tempat tugas," ujar Maria.

Ia menjelaskan,dengan adanya sumpah profesi perawat gigi yang bertugas di puskesmas harus meningkatkan profesionalisme di bidang pelayanan kesehatan gigi karena telah mendapat pengakuan dan telah mendapat STR guna memberikan pelayanan kesehatan.

"Kalau tidak disumpah maka perawat gigi tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien," papar Maria.

Ia mengungkapkan, pihaknya berterima kasih dengan adanya sumpah profesi ini maka perawat gigi bisa bertugas sesuai dengan harapan masyarakat.

"Dewasa semua tenaga kesehatan dituntut memberikan pelayanan semua harapan masyarakat.Yang mana tenaga medis harus disumpah dan mengikuti kompetensi," papar Maria.

Pantauan POS-KUPANG-COM di Aula Kevikepan Borong, sumpah perawat gigi di NTT ini didepan tokoh agama katolik,islam dan protestan.

Semua disumpah sesuai ajaran agama masing-masing di depan Pengurus DPC PTMGI Matim dan Kadinkes Matim, dr. Surip Tintin. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved