Mobil Ambulance Bawa Pasien Rujukan Kena Tilang, Apa yang Terjadi?
Sebuah mobil ambulance EB 1016 WB membawa pulang pasien rujukan dari RSUD dr.TC.Hillers di Kota Maumere, Rabu pagi ditilang tim gabungan
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Sebuah mobil ambulance EB 1016 WB membawa pulang pasien rujukan dari RSUD dr.TC.Hillers di Kota Maumere, Pulau Flores, Rabu pagi ditilang tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Sikka, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah dan PT Asuransi Jasa Raharja.
Pengemudi mobil plat merah ini tidak bisa menghindar dari petugas. Ketika diperiksa, ternyata surat-surat kendaraan ini tidak lengkap. Mobil ambulance digiring ke Mapolres Sikka.
Baca: Dul Jaelani Mengaku Kurang Mengenal Mulan Jameela, Kok Gitu?
Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas, Iptu Frids Mada, S.H, mengatakan penilangan dilakukan tanpa membedakan kendaraan. Semua kendaraan yang terindikasi tidak lengkap surat-surat diperiksa.
"Petugas kami tidak pangan bulu, karena tidak lengkap anggota saya tilang. Kita minta segera lengkapi segera surat-surat kendaraan," tandas Frids di Mapolres Sikka, Rabu siang.
Frids mengatakan, puluhan sepeda motor tidak lengkap surat-surat terjaring setiap hari operasi. Meski masih banyak juga pengendara yang tidak lengkap selalu menghindari bila ada operasi.
"Biasanya pengendara atau pengemudi yang tidak lengkap surat-surat kendaraan akan menghindar kalau dilakukan operasi.Tapi kendaraan lengkap, walau ada operasi pengendaranya tidak terganggu," kata Frids. (*)