Mimpi Basah Apa Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Lengkapnya.
Mimpi basah sering dialami oleh remaja laki-laki, yang sekaligus menjadi tanda bahwa ia telah memasuki masa pubertas.
POS-KUPANG.COM -- Dikutip dari Klikdokter.com, mimpi basah adalah orgasme dan atau ejakulasi sperma di waktu tidur dan hanya dialami oleh laki-laki.
Mimpi basah sering dialami oleh remaja laki-laki, yang sekaligus menjadi tanda bahwa ia telah memasuki masa pubertas.
Hal ini bisa berupa mimpi yang erotis atau tidak, tergantung dari yang mengalami mimpi itu sendiri.
Hal tersebut dicetuskan karena mimpi basah tejadi pada sebagian besar laki-laki lajang; setelah seorang laki-laki menikah (dan mungkin menemukan saluran yang tetap dan memuaskan bagi hasrat badaninya) mimpi basah tersebut biasanya berhenti.
Mimpi basah bisa berupa mimpi yang erotis atau tidak, tergantung dari yang mengalami mimpi itu sendiri.
Baca: Begini Cara Kristina Mencuri Uang di Toko Eltian Lewoleba
Baca: Roy Temukan Mayat Tergeletak di Parkiran Lokalisasi KD
Baca: Bupati Sumbar Minta Dukungan DPRD Bentuk Perda Kembalikan Tanah ke Rakyat
Pada usia 17 tahun hingga 18 tahun, dua per tiga laki-laki akan mengalami mimpi basah.
Mimpi basah merupkan suatu fenomena kedewasaan laki-laki, dan normal terjadi.
Mimpi Basah saat Puasa
Lalu, bagaimanakah jika seseorang mengalami mimpi basah saat dia menunaikan ibadah puasa.
Apakah puasanya batal?
Terkait dengan itu, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa puasa tetap sah jika mimpi basah saat puasa.
Karena mimpi basah tidak disengaja dan tidak sesuai kehendak.
Selain mimpi basah, sperma yang keluar bukan karena sahwat, dan penyakit itu tidak membuat puasa batal.
Namun begitu ada perkara puasa batal jika keluar sperma. Jika sperma itu keluar ada niat disengaja atau dengan syahwat seperti onani.
Dr H Setiawan Budi Utomo melalui rubrik tanya jawab pada Kompas.com menjelaskannya.
Penjelasan Setiawan merupakan jawaban dari pertanyaan Ichwan Lutfi Hamdani (23).
Dijelaskan dia, orang yang mimpi basah pada siang hari saat melaksanakan puasa Ramadan tidak batal puasanya karena ia sedang tertidur.
Orang yang sedang tidur tidak dapat mengendalikan mimpinya.
Orang yang sedang tidur, amalnya tidak dihitung oleh Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda, "Pena catatan amal itu diangkat untuk tiga orang, yaitu orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia baligh.” (HR An-Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah).
Dengan demikian, orang yang mimpi basah puasanya tidak batal tapi dia tetap harus melaksanakan mandi junub atau mandi wajib untuk melaksanakan salat.
9 Hal yang Membatalkan Puasa
Ada 9 hal yang membatalkan puasa dan wajib kita ketahui.
Apa saja?
Berikut daftarnya sebagaimana dikutip dari laman Nu.or.id.
1. Memasukkan suatu benda secara sengaja melalui lubang tubuh.
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.
Apabila perbuatan tersebut dilakukan tanpa kesengajaan atau lupa, maka tidak membatalkan puasa.
"...makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS al-Baqarah, 2: 187)
Sedangkan dalil yang menjelaskan makan dan minum karena ketidaksengajaan (lupa) itu tidak membatalkan puasa: