Pemilik Lahan Bendungan Napung Gete Bilang Jika Tak Ada Uang Jangan Datang!

Pemilik lahan Bendungan Napung Gete, Kabupaten Sikka, bilang kepada pemerintah, jika tak ada uang, jangan datang!

Penulis: Eugenius Moa | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/EUGENIUS MOA
Pos-kupang.com/eginius mo’a Pemilik lahan di Bendungan Napunggete, Kecamatan Waiblama mengikuti tatap muka dengan Pelaksana Tugas Bupati, Sikka Paolus Nong Susar, di Kantor Desa Ilin Medo, Pulau Flores, Kamis (3/5) siang. 

Laporan  Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius  Mo’a

POS-KUPANG.COM |MAUMERE - Pemilik lahan Bendungan Napung Gete, Kabupaten Sikka, bilang kepada Pemerintah, jika tak ada uang, jangan datang!

Hingga kini, ganti  rugi lahan kepada ratusan pemilik  lahan  Bendungan Napung  Gete di  Desa  Ilin  Medo, Kecamatan   Waiblama,  Kabupaten Sikka, belum  teresaliasi.

Ratusan pemilik lahan   hanya menantikan  janji  kosong dari Bupati Sikka  (non aktif) Drs.Yoseph Ansar Rera, dan mantan Ketua DPRD Sikka, Rafael Raga.

Baca: FKIP Prodi Pendidikan Sejarah Universitas Flores Bikin Seminar Nasional Budaya di Ende

Baca: Kasihan, Jennifer Dunn Hentikan Rehabilitas Narkoba Karena Alasan Ini

Baca: Warga Desak Pemerintah Memperbaiki Ruas Jalan Menuju Pertigaan Dermaga Feri Waingapu

“Ternyata bulan April sudah berakhir, tapi belum ada realisasi. Hari ini datang tatap muka, kalau tidak ada uang tidak usah datang. Kami butuh realisasi pembayaran 100 persen,” ungkap Elisius, satu  dari  ratusan pemilik lahan  bendungan  dalam tatap  muka  dengan Pelaksana tugas  (Plt)  Bupati Sikka,  Drs. Paolus Nong Susar di Kantor Desa Ilin Medo, Kamis (3/5) siang.

Elisius mengatakan  pemilik lahan  mendukung pembangunan bendungan dengan merelakan  lahan. Pelepasan   tanah dan isinya dengan  syarat pemerintahb membayar ganti rugi. 

“Kami tahu daerah ini kekurangan danam  karena  itu kalau datang omong dengan kami, jangan yang berkelebihan,” ujar Elisius.

Elisius   masih ingat  kedatangan Bupati  Sikka, Yoseph Ansar Rera, dan Ketua DPRD Sikka,  Rafael Raga, tanggal 21  November  2016.  Saat bertatap  muka, keduanya  meyakinkan masyarakat dan menjanjikan  ganti rugi diselesaikan selambatnya ahun 2017. Namun ternyata sampai  akhir   2017, direalisasikan Rp 8 miliar lebih.

Baca: Hadapi Perkara Narkoba di Pengadilan, Jenifer Dunn Mesti Siapkan Rp 1 Hingga 10 Miliar

Baca: Alasan Jennifer Dunn Konsumsi Narkoba Sungguh Mengejutkan!

Baca: Waduh, Suamimu Bosan Bercinta? Jangan Kuatir, Lakukan Hal Ini Ladies

Baca: Ladies! Jangan Lagi Pinjam Lipstik Teman, Anda Bisa Kena Herpes

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved