Breaking News

Dari Black Board ke White Board, Masih tentang Pendidikan di NTT

Lalu mereka membalikkan papan tulis tersebut. Bagian depan yang sudah penuh tulisan bapak ibu guru yang menggunakan

Editor: Dion DB Putra

Tujuannya, semua anak usia sekolah di negeri ini wajib sekolah (belajar) minimal tamat SD. Kemudian ditingkatkan ke level wajar 9 tahun dengan sasaran semua anak SD yang sudah tamat wajib mengenyam pendidikan sampai tamat SMP.

Kebijakan wajar ini cukup berpengaruh terhadap pola pikir (mind set) kalangan pendidik dan masyarakat umum sebagai upaya mengejar target nasional. Persoalan kualitas/mutu anak didik kurang ditekankan.

Untuk melihat profil mutu pendidikan di NTT secara nasional, kita merujuk pada hasil evaluasi ujian akhir nasional (UN) sebagai pembanding. Pencapaian rata-rata nilai per provinsi adalah indikator yang digunakan pusat.

Kita ambil profil hasil UN SMA di NTT tahun pelajaran 2016/2017 sebagaimana diberitakan Pos Kupang, 13 Mei 2017 (hal.3). Dari data Dinas PPO Provinsi NTT, diketahui perolehan nilai rata-rata UN provinsi versi UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) dan UNPK (Ujian Nasional Pensil Kertas) berbeda (Lihat tabel).

Jurusan           UNBK     UNPK
IPA                     47,90    40,85
IPS                     46,92     40,94
Bahasa             51,13      45,34

Dari data ini dapat dihitung nilai rata-rata UN provinsi yaitu 44,37 untuk IPA, 43,93 untuk IPS, dan 48,23 untuk Bahasa.

Jika nilai rata-rata UN provinsi kita konversikan dari nilai skala 100 ke skala 4 dengan predikat huruf sebagaimana ditentukan dalam pencapaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan siswa SMA (Permendikbud No.104 Tahun 2014, pasal 7 ayat 3) maka posisi ketiga jurusan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

Jurusan    Nilai skala 100          Nilai skala 4     Predikat huruf
IPA             44,37                       1,76 (1,51-1,84)           C-
IPS             43,93                        1,72 (1,51-1,84)          C-
Bahasa     48,23                        1,92 (1,85-2,17)          C

Nilai rata-rata UN provinsi yang disajikan di sini tidak dimaksudkan untuk mempertontonkan sebuah sisi negatif tetapi sebagai umpan balik (feed back), apa yang harus dilakukan ke depan.

Evaluasi dan kriteria kemajuan pembangunan nasional di bidang apapun semuanya menggunakan parameter pencapaian masing-masing provinsi.

Untuk level provinsi maka pencapaian oleh setiap kabupaten dan kota akan dianalisa berapa persen yang pencapaian indeks akademik UN berada di atas garis passing grade yaitu standar nilai UN yang dicapai peserta didik.

Kalau ada 34 provinsi di Indonesia maka masing-masing provinsi sesungguhnya berkompetisi dalam hal mengejar mutu dan prestasi belajar siswa secara makro -komprehensif.

***
DALAM rangka memperingati hari pendidikan nasional (Hardiknas) 2018, mungkin hal-hal berikut dapat dijadikan bahan pemikiran tentang pendidikan di NTT. 1) Rasionalisasi jumlah rombongan belajar yang beragam pada tiap sekolah perlu ditegakkan.

Bayangkan jika jurusan IPA bisa sampai empat atau lebih rombel (rombongan belajar) dengan jumlah siswa rata-rata 40 orang per kelas.

Benarkah semua siswa yang lolos masuk jurusan IPA dengan 4 mata pelajaran jurusan (Matematika, Fisika, Biologi, Kimia) memiliki kemampuan standar IPA yang tercermin dalam angka (nilai) hasil belajarnya?

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved