Mendebarkan! Setelah Setya Novanto, Diduga Masih Ada Aktor Lain yang Mendapat Giliran. Siapa Ya?
Perjalanan kasus hukum mantan Ketua DPR, Setya Novanto berakhir di tangan lima anggota majelis hakim Pengadilan Tipikir Jakarta. Siapa berikutnya?
Menurut Novanto, pada Rabu (21/3/2018), sehari sebelum sidang pemeriksaan terdakwa, ia dikonfrontasi dengan Irvanto oleh penyidik KPK. Saat itu, menurut Novanto, Irvanto mau mengakui bahwa ia digunakan sebagai kurir untuk mengantar uang kepada anggota DPR. Orang yang diberikan uang adalah Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo, dan M Jafar Hafsah.
Menurut Novanto, sesuai keterangan Irvanto, setiap anggota DPR mendapat 500.000 dollar Amerika Serikat. Adapun total seluruhnya 3,5 juta dollar AS.
Selain itu, Novanto juga menyebut mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap menerima uang dari pengusaha Andi Narogong.
Kemudian, dalam konfrontasi lainnya di gedung KPK, menurut Novanto, Irvan menyebut ada uang yang diberikan kepada Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa. Irvan menemani pengusaha Made Oka Masagung saat menyerahkan uang 500.000 dollar Singapura untuk Komisi II DPR. (*)