Pilgub NTT dan Dua Batu Kubur Sosial Budaya, Apa Maksudnya?
Pertama, batu restorasi budaya lokal. Cukup banyak kearifan budaya lokal telah mati dan karenanya sekadar sebagai
Dalam bentuk dan strategi kekinian, dapat berwujud gerakan UBSP (Usaha Bersama Simpan Pinjam) yang masih kental dengan roh Koperasi sebagai soka guru perekonomian nasional.
Hal itu perlu digelorakan demi terjalinnya kemitraan yang dapat mengeliminir kepincangan dan kesenjangan sosial. Untuk itu semua elemen dari koalisi rumah adat, RT/RW, termasuk komunitas berbasis agama yang sadar pendalaman hidup yang berbasis IPK (Iman -Harapan -Kasih) seperti KUB/KGB terus menyambung sempurnakan program-program solidaritas dan subsidiaritas.
Mudah-mudahan para Paslon Pilgub dan Pilbub memiliki kesadaraan kebencanaan sosial budaya dan nekad menggulingkan batu kubur yang menghalangi kebangkitan sosial budaya yang baik, terutama yang sudah `mati', dengan strategi retorasi maupun strategi UBSP.
Termasuk rajin tanam kelor dan mengolahnya secara tepat guna, yang memiiki keunggulan komparatif untuk mengatasi busung lapar dan kebebasan finansial, di lahan-lahan kritis dan pagar rumah tinggal di seluruh penjuru NTT.
Demokrasi yang berkarakter adalah demokrasi partisipatif kaum ata diken/kita atta, demi memantapkan citra diri sebagai provinsi Nusa Terindah Toleransi dan New Tourism Teritory. *