Alumni 212 Minta Kasus Rizieq Shihab Dihentikan, Begini Jawaban Presiden Jokowi

Johan Budi membenarkan adanya permintaan alumni 212 kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus hukum pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Editor: Alfons Nedabang
Biro Pers-Sekretariat Presiden/Laily
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan Johan Budi SP sebagai Juru Bicara Presiden di Istana Merdeka, Selasa (12/1/2015). 

"Meminta Istana mengusut tuntas bocornya foto dan berita tersebut sebagai kelalaian aparat Istana yang tidak bisa menjaga rahasia negara," ujar dia.

Baca: Kemesraan Setya Novanto dan Deisti Astriani Usai Persidangan, Ada Ciuman dan Lambaian Tangan

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Yusuf Martak mengungkapkan, pertemuan itu juga membahas adanya ketidakadilan dalam proses hukum terhadap para ulama dan aktivis 212.

"Laporan yang dibuat oleh para ulama dan aktivis kami terkait penistaan dan pelecehan agama maupun ulama tidak ada satu proses yang akurat, bahkan cenderung mengulur-ulur. Itulah yang kami sampaikan kemarin di Istana," kata Yusuf. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Presiden Jokowi Tolak Permintaan Alumni 212 untuk Intervensi Kasus Rizieq

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved