Perempuan Ini Mengaku Hanya Sendirian Menelantarkan Bayinya Hingga Tewas
Perempuan ini mengaku hanya sendirian menelantarkan bayinya hingga tewas.
Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - EYK alias Y, mengaku hanya sendirian melakukan tindakan menelantarkan bayinya hingga tewas.
Kasus penelantaran anak hingga meninggal dunia itu terjadi di Dusun Karawatu RT 016 RW 007 Desa Kadubul Kecamatan Pandawai yang dilakukan oleh Tersangka EYK Alias Y terhadap bayi laki-laki yang baru dilahirkannya.
Kapolres Sumba Timur AKBP Victor MT Silalahi, SH,MH menyampaikan hal itu melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur Iptu I Made Murja kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (27/4/2018) siang.
Baca: Habis Bangun Pelabuhan Bari Barulah Jalan Lintas Utara Flores Dikerjakan
Baca: Mantan Sekda Propinsi NTT Frans Salem Ditantang Melakukan Hal Ini
Baca: Usai Membatai Simon Subu, Remaja 19 Tahun Ini Serahkan Diri ke Polsek Waigete
Baca: Menganiaya dan Membunuh Bayinya, Ibu Ini Terancam Hukuman Berat Seperti Ini
Made Murja menjelaskan, mendengar kasus itu baik orang tua tersangka maupun orang tua pacarnya tersangka JBM melaporkan ke polisi sehingga bisa terungkap kasus tersebut.
I Made mengatakan baik orang tua tersangka maupun orang tua JBM di panggil jadi saksi dalam pemeriksaan kasus tersebut
Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka EYK alias Y murni sendiri tanpa ada bantuan siapapun melahirkan secara sembunyi dan menelantarkan bayi tersebut hingga bayi tersebut meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, tersangka EYK alias Y mulai hamil pada bulan Juli 2017 atas dugaan hubungan gelap dengan pacarnya JBM.
Baca: Sedih, Usai Menganiaya dan Membunuh Bayinya, Ibu Ini Ungkap Alasannya
Baca: Usai Melahirkan, Ibu ini Tega Menganiaya Bayinya Hingga Meninggal Dunia, Begini Kronologisnya
Baca: Bayi Dikasih Dot, Ternyata Banyak Manfaatnya Loh, Mom
Namun, saat tersangka hamil tersangka menyembunyikan kehamilanya dari kedua orang tua dan keluarganya.
AKBP Victor MT Silalahi, SH,MH mengatakan, pada tanggal 28 Maret 2018 sekitar pukul 01.00 Wita tersangka mulai merasa sakit perut dan ingin melahirkan.
Kemudian sekitar pukul 03.00 Wita tersangka pergi ke kebun yang terletak di samping rumah di belakang kamar mandi kemudian tersangka dengan cara tidur terletang dan melakukan persalinan seorang diri tanpa ada bantuan orang lain.
Kemudian saat kepala bayi mulai muncul dari mulut rahim kemudian tersangka menarik kepala bayi tersebut dengan kedua tanganya dengan kuat sehingga korban bayinya keluar dari rahim tersangka.
Victor mengatakan, karena saat bayi keluar tidak menangis lalu tersangka menganggap bayi tersebut telah meninggal dunia.
Selanjutnya kata Victor, tersangka istirahat dengan baring di tempat tersebut sekitar 1 jam dan karena ari-ari (plasenta) belum keluar dari rahimnya tersangka bangun ingin mencari pisau untuk memotong.
Baca: Pasanganmu Mantan Peselingkuh, Cek Ini untuk Pastikan Dia Tak Mengulanginya
Baca: Suami dan Selingkuhan Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menembak Istrinya, Begini Akhir Ceritanya
Baca: Hal Kecil Ini Bisa Bikin Pasangan Saling Berselingkuh Loh, Bagaimana Mengatasinya?
tetapi saat tersangka berdiri plasenta lansung keluar dari dalam mulut rahim sehingga tersangka meninggalkan bayi tersebut dan pergi membresihkan badan dengan menggunakan air di dalam kamar mandi.
Kemudian, jelas Victor tersangka mengambil sebuah sarung lipat dan membungkus bayi darah dagingnya sendiri itu yang menurut tersangka telah meninggal dunia, lalu menyembunyikan bayi tersebut di atas tumpukan kursi dan ditutupi dengan kardus di dalam kamar tersangka.
Lalu tersangka menghubungi pacarnya JBM yang mana adalah ayah biologis dari bayi tersebut dengan mengunakan telepon.
Mendengar peristiwa tersebut, Kata Victor JBM kemudian menyampaikan kepada keluarganya sehingga pada akhirnya diketahui oleh orang tua tersangka.
Kemudian tersangka memberikan mayat tersebut kepada saksi Mama Neti dan selanjutnya didoakan kemudian dikuburkan oleh pihak keluarga di samping rumah tersangka. (*)