Polisi Tembak Warga Sumba Barat
MENGERIKAN! Kronologi Lengkap Aksi Represif Polisi. Bahkan Anak-anak Didorong Secara Kasar
Keluarga berusaha menyelamatkan Seprianus namun dibalas dengan tembakan oleh anggota Polri beberapa kali dan mengenai Poro Duka pada bagian dada.
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Pengukuran lahan untuk PT Sutra Marosi Kharisma di Desa Patiala Bawah, kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (25/4/2018) sekitar pukul 15.00 Wita berakhir tragedi.
Satu orang warga, Poro Duka (40) harus tewas meregang nyawa sedangkan lainnya mengalami luka-luka akibat terlibat bentrokan dengan aparat yang melakukan pengawalan dan pengamanan saat itu.
Korban tewas sudah menjalani autopsi di RSUD Waikabubak dan telah dikembalikan ke rumah keluarga untuk dikuburkan.
Sementara itu, dari pihak Polres Sumba Barat belum berhasil dikonfirmasi.
Namun dari Polda NTT telah memberikan klarifikasi bahwa korban tewas bukan karena ditembak.
Baca: Pantau Autopsi, Pengacara ini Lihat Ada Karet di Dada Poro Duka Korban Penembakan
Kuasa Hukum korban, Petrus Paila melalui layanan Whatsapp kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (27/4/2018) menguraikan kronologi kejadianya secara lengkap.
Dikatakannya, tanggal 25 April 2018 setibanya rombongan PT Sutra Marosi Kharisma (SMK) bersama BPN-Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat di lokasi.
Rombongan ini dikawal anggota Polres Sumba Barat, anggota TNI Kodim Sumba Barat dan anggota Polsek Lamboya serta Satuan Brimob Polres Sumba Barat.
Tiba di lokasi langsung melakukan pengukuran tanah dan pengecekan tata batas tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat.
Sementara masyarakat berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan kegiatan itu, tapi dihadang dan dilarang mendekat oleh pihak aparat Polres Sumba Barat.
Baca: Temukan Hal Mencengangkan, Lembaga Advokasi ELSAM Jakarta Desak Kapolri Turun Tangan
Selanjutnya, ketika pengecekan tapal batas di bidang 3 sempat terjadi keributan antara masyarakat dengan BPN, tapi masyarakat dihadang oleh anggota Polres Sumba Barat.
Kepala Desa (Kades) Patiala Bawa mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis atau melakukan perlawanan.
Imbauan itu ditaati masyarakat dengan membiarkan BPN dan Polri melakukan pengukuran atau pengecekan tapal batas dari bidang 3,4 dan 5.