Warga Labuan Bajo Jual Anak Ikan Hiu, Kadis DKP Labuan Bajo Bilang Begini

Ini penjelasan Kepala Dinas DKP Labuan Bajo, Fidelis Kerong, terkait anak Ikan Hiu yang dijual bebas di pasar.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/SERVAN MAMILIANUS
Pantai Labuan Bajo dihidupi oleh berbagai jenis ikan.   

Baca: 5 Hal Aneh yang Terjadi Pada Pria Sehabis Bercinta, Disimak Guys

"Kalau dari kami sosialisasi langsung dan ke depan kami akan bagikan poster-poster," kata Budhy kepada POS-KUPANG.COM, Selasa malam (24/4/2018).

Untuk diketahui, anak Ikan Hiu dalam kondisi mati marak dijual di pasar ikan di Labuan Bajo bersama berbagai jenis ikan lainnya.

Ikan yang dilindungi itu, dijual dalam keadaan ekor dan siripnya sudah dipotong.

Diduga sirip dan ekornya dijual terpisah karena harganya relatif mahal dibandingkan dengan tubuhnya.

Keadaan itu dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Ney Asmon.

"Pendaratan Ikan Hiu sekarang memang marak. Saya sendiri pernah melihat langsung di pasar ikan. Ini sudah berlangsung lama dan butuh regulasi untuk mengatasinya," kata Ney kepada wartawan, Senin (23/4/2018).

Menurutnya pada tahun 2014 lalu saat dirinya masih bertugas di Bappeda, pemerintah Kabupaten Mabar pernah mengusulkan ke DPRD setempat untuk membahas rancangan Perda yang salah satunya berkaitan dengan perlindungan ikan tertentu, termasuk Hiu.

Baca: Mau Kulitmu Bercahaya, Lakukan 4 Posisi Ini Saat Berintim dengan Pasangan, Ladies

Baca: Setiap Bulan Nikita Mirzani Dapat Jatah Rp 400 Juta dari Dipo Latief

Baca: Penggunaan Kondom Bisa Mempengaruhi Kejantanan? Ini Hasil Risetnya, Guys

Baca: 6 Zodiak Ini Suka Melebih-lebihkan Sesuatu, Kamu Termasuk Didalamnya?

Namun dalam perjalanan ternyata kewenangan untuk hal itu, dialihkan ke Pemerintah Provinsi.

"Keberadaan Ikan Hiu sangat berkaitan erat dengan pariwisata bahari. Wisatawan yang diving merasakan sensasi di bawah air laut saat melihat Ikan Hiu berenang," kata Ney.

Dia menghimbau agar masyarakat tidak usah membeli Ikan jenis Hiu saat hendak membeli ikan di pasar.

"Kadang-kadang penjual Ikan Hiu beralasan ikan itu secara tidak sengaja terjerat. Padahal sebelumnya sudah pernah ada pelatihan untuk melepaskan kembali ikan yang dilindungi bila terjerat secara tak sengaja," kata Ney.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved