Warga Labuan Bajo Jual Anak Ikan Hiu, Kadis DKP Labuan Bajo Bilang Begini

Ini penjelasan Kepala Dinas DKP Labuan Bajo, Fidelis Kerong, terkait anak Ikan Hiu yang dijual bebas di pasar.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/SERVAN MAMILIANUS
Pantai Labuan Bajo dihidupi oleh berbagai jenis ikan.   

Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Ini penjelasan Kepala Dinas DKP Labuan Bajo, Fidelis Kerong, terkait anak Ikan Hiu yang dijual bebas di pasar.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), membenarkan bahwa tidak semua jenis Ika n Hiu dilindungi atau dilarang untuk ditangkap.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mabar, Fidelis Kerong menyampaikan itu saat dikonfirmasi terkait penjualan anak Ikan Hiu di Pasar Labuan Bajo.

Baca: Ya Ampun, Anak Ikan Hiu Marak Jual di Labuan Bajo

Baca: Nah Loh, Dua Camat Ini Tidak Tahu Kelanjutan Proyek Taman Kecamatan Kota Kupang

Baca: Ruang kelas SDI Robo Disulap Jadi Ruang Guru dan Kepala Sekolah, Kok Bisa?

Baca: Susi Perintah 2 Menteri Keruk Sungai, Jokowi Bilang: Bu Susi Mau Jadi Presiden

"Kami sudah menerima surat dari Kementerian Kelautan sekitar dua tahun lalu yang menjelaskan bahwa tidak semua Ikan Hiu dilindungi. Ada yang dilindungi tetapi ada juga yang tidak dilindungi," kata Fidelis kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (25/4/2018).

Disampaikannya, pernah dua kasus penjualan Ikan Hiu yang ditangani aparat. Namun setelah dicari tahu ternyata Ikan Hiu itu tidak tergololong dilindungi.

Sebelumnya Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Budhy Kurniawan, berjanji akan melakukan sosialisasi dan membagikan poster terkait upaya pelestarian terhadap sejumlah jenis ikan yang dilindungi, termasuk Ikan Hiu.

Dijelaskannya bahwa habitat Hiu tidak hanya di Taman Nasional Komodo (TNK), tetapi di luar kawasan juga merupakan habitat Hiu. Selain itu kata dia, tidak semua jenis Hiu dilindungi.

Baca: Waduh! Kiriman Sambal Roa Penjual Online Shop Ini Dilalap Habis Jasa Kurir! Kok Bisa?

Baca: Tong Sampah di Rumahmu Berbau Busuk! Atasi dengan Cara ini, Mom!

Baca: Bikin Taman Rumahmu Asri dengan Pipa Gorong-Gorong, Begini Caranya

Baca: 5 Hal Aneh yang Terjadi Pada Pria Sehabis Bercinta, Disimak Guys

"Kalau dari kami sosialisasi langsung dan ke depan kami akan bagikan poster-poster," kata Budhy kepada POS-KUPANG.COM, Selasa malam (24/4/2018).

Untuk diketahui, anak Ikan Hiu dalam kondisi mati marak dijual di pasar ikan di Labuan Bajo bersama berbagai jenis ikan lainnya.

Ikan yang dilindungi itu, dijual dalam keadaan ekor dan siripnya sudah dipotong.

Diduga sirip dan ekornya dijual terpisah karena harganya relatif mahal dibandingkan dengan tubuhnya.

Keadaan itu dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Ney Asmon.

"Pendaratan Ikan Hiu sekarang memang marak. Saya sendiri pernah melihat langsung di pasar ikan. Ini sudah berlangsung lama dan butuh regulasi untuk mengatasinya," kata Ney kepada wartawan, Senin (23/4/2018).

Menurutnya pada tahun 2014 lalu saat dirinya masih bertugas di Bappeda, pemerintah Kabupaten Mabar pernah mengusulkan ke DPRD setempat untuk membahas rancangan Perda yang salah satunya berkaitan dengan perlindungan ikan tertentu, termasuk Hiu.

Baca: Mau Kulitmu Bercahaya, Lakukan 4 Posisi Ini Saat Berintim dengan Pasangan, Ladies

Baca: Setiap Bulan Nikita Mirzani Dapat Jatah Rp 400 Juta dari Dipo Latief

Baca: Penggunaan Kondom Bisa Mempengaruhi Kejantanan? Ini Hasil Risetnya, Guys

Baca: 6 Zodiak Ini Suka Melebih-lebihkan Sesuatu, Kamu Termasuk Didalamnya?

Namun dalam perjalanan ternyata kewenangan untuk hal itu, dialihkan ke Pemerintah Provinsi.

"Keberadaan Ikan Hiu sangat berkaitan erat dengan pariwisata bahari. Wisatawan yang diving merasakan sensasi di bawah air laut saat melihat Ikan Hiu berenang," kata Ney.

Dia menghimbau agar masyarakat tidak usah membeli Ikan jenis Hiu saat hendak membeli ikan di pasar.

"Kadang-kadang penjual Ikan Hiu beralasan ikan itu secara tidak sengaja terjerat. Padahal sebelumnya sudah pernah ada pelatihan untuk melepaskan kembali ikan yang dilindungi bila terjerat secara tak sengaja," kata Ney.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved