Belum Mau Menjual Laptop Curiannya, Pelaku Ini Dibekuk Buser Polres TTS
Belum mau menjual laptop curiannya karena harga belum cocok, pelaku ini dibekuk tim Buser Polres TTS.
Penulis: Dion Kota | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM, SOE – Belum mau menjual laptop curiannya karena harga belum cocok, pelaku ini dibekuk tim Buser Polres TTS.
Tim Buru Sergap (Buser) Polres TTS, dibawah pimpinan Kanit Buser, Bripka Yulius Halla berhasil mengamankan ML, pelaku pencurian laptop milik seorang warga Kota Soe.
ML diamankan bersama laptop merek Asus hasil curiannya yang belum sempat dijual.
Kapolres TTS, AKBP Totok Mulyanto, DS, SIK melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH. MH, Senin (23/4/2018) mengatakan, pelaku diamankan tim buser di kediamannya di Kota Soe.
Baca: Sudah 200 lebih Pasangan Merapu di Sumba Timur Sudah Didata Perkawinan
Baca: Ngeri! Kopi, Waspada, Ada Kopi Berbahan Baterai Bekas dan Debu
Baca: Cinta Tak Memandang Fisik, Ga Percaya? Baca Berita Ini
Saat dilakukan pengeledahan di rumah pelaku, ditemukan Laptop hasil curian yang belum sempat dijual.
"Pelaku diamankan bersama satu unit laptop hasil curian yang belum sempat dijual. Pelaku mengaku, sempat menawarkan laptop tersebut pada seorang kenalannya namun karena harga yang tak cocok, pelaku urung melepas laptop tersebut," ungkap Jamari.
Terkait kronologi kasus pencurian tersebut lanjut Jamari, ML melakukakn aksis pencurian tersebut pada Kamis 2 November 2017 sekira pukul 10.00 Wita.
Korbannya merupakan warga Oenali, RT. 021 RW. 007 Kecamatan Kota Soe. Sebelum melakukan aksinya, ML mengamati rumah korbannya.
Saat rumah korban sepi, ML lalu melancarkan aksinya. ML masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dinding rumah korban menggunakan tangga.
Baca: Aneh, Data Puluhan Ribu Pemilih yang Bersalah Tak Terungkap Dalam Pleno DPT TTS
Baca: Meski Tak Pakai Komputer, Kepala Sekolah Ini Optimis Siswanya Siap Hadapi UN