Jadi Tersangka, Guru SMK Penampar Siswa Mengaku Salah dan Menyesal

Aksi kekerasan yang diduga dilakukan secara sengaja oleh oknum guru kepada muridnya ini terekam jelas dalam sebuah video dan menjadi viral

Editor: Alfons Nedabang
CAPTURE/VIDEO FACEBOOK
Guru tampar siswa. Peristiwa ini terjadi di ruang kelas XI Teknik Komputer dan Jaringan SMK Kesatrian Purwokerto. 

Untuk sementara, Bambang akan menjerat tersangka dengan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan penjara.

“Kami masih melakukan pengembangan dan analisa terkait adanya pasal berlapis yang dilanggar,” jelasnya.

Tidak dibenarkan

Tindakan represif yang dilakukan oknum guru tidak tetap di SMK Kesatrian Purwokerto, Lukman Septiadi kepada 9 siswanya menjadi noktah hitam dalam catatan perjalanan dunia pendidikan.

Tersangka mengaku melakukan aksi penamparan dengan pikiran sadar. Bahkan, baru-baru ini didapat fakta jika sang guru senidiri yang justru memerintahkan siswanya untuk merekam setiap adegan dalam video berdurasi 15 detik itu.

Baca: VIRAL Nelayan Oeba Dapat Muntahan Ikan Paus Tapi Disita BBKSDA NTT

“Ini kejadian pertama, awalnya tersangka tetap kukuh dengan prinsipnya, tapi akhirnya dia mengakui kesalahannya dan menyesal,” kata Kapolres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun.

Terkait dengan video kedua, dimana para korban mengaku ikhlas dan menerima tindakan yang ditempuh sang guru, menurut Bambang, tidak akan menghapus unsur pidana di dalamnya.

“Bagaimanapun juga, apapun alasannya, kekerasan dalam dunia pendidikan tetap tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.

Pendamping korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan dan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT-PKBGA) Banyumas, Tri Wuryaningsih mengatakan, banyak pendekatan yang seharusnya dapat ditempuh oknum guru selain kontak fisik.

“Memang para korban dinilai telah nakal dan bandel, tapi hal ini tidak lantas menjadi alasan bagi guru untuk melakukan kekerasan. Sebaliknya guru harusnya melakukan pendekatan persuasif. Saya yakin jika siswa nakal ini disentuh hatinya pasti akan luluh dengan sendirinya,” jelasnya.

Baca: Pamer Petik Bunga Edelweis di Facebook hingga Viral, Gadis ini Panen Hujatan. Ini Alasannya!

Sepanjang pengamatannya, Tri menangkap, aksi penamparan yang dilakukan Lukman kepada sembilan muridnya ini merupakan buah dari pengalaman masa kecil sang guru.

Dalam video kedua yang diunggah, sang guru menilai, satu-satunya cara agar muridnya dapat mengerti kesalahannya sendiri adalah dengan memberikan rasa sakit.

“Cara itu didapat oleh tersangka atas dasar pengalaman masa lalu. Ini adalah bukti betapa pengalaman akan kekerasan itu akan berbekas dan jelas menimbulkan efek berantai,” ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved