4 Permintaan Indonesia yang Harus Dipenuhi Facebook, Jatuh Tempo 26 April
Menkominfo memberikan empat poin permintaan yang harus dipenuhi Facebook dalam tujuh hari ke depan atau tepatnya tanggal 26 April 2018.
Editor:
Alfons Nedabang
Baca: 1,3 Juta Data Pengguna Facebook Indonesia Bocor, Pemerintah Lakukan 3 Langkah Ini
Pemerintah setidaknya telah melayangkan dua kali surat peringatan kepada Facebook.
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari pun sebelumnya mengatakan, audit akan terus berjalan. Namun, ia belum bisa memastikan kapan hasil audit tersebut dapat diserahkan kepada Pemerintah Indonesia. (Yudha Pratomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Kirim 4 Permintaan ke Facebook, Jatuh Tempo 26 April
Rekomendasi untuk Anda