4 Permintaan Indonesia yang Harus Dipenuhi Facebook, Jatuh Tempo 26 April

Menkominfo memberikan empat poin permintaan yang harus dipenuhi Facebook dalam tujuh hari ke depan atau tepatnya tanggal 26 April 2018.

Editor: Alfons Nedabang
Facebook
Pendiri dan CEO Facebook, Mark Zuckerberg 

Baca: 1,3 Juta Data Pengguna Facebook Indonesia Bocor, Pemerintah Lakukan 3 Langkah Ini

Pemerintah setidaknya telah melayangkan dua kali surat peringatan kepada Facebook.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari pun sebelumnya mengatakan, audit akan terus berjalan. Namun, ia belum bisa memastikan kapan hasil audit tersebut dapat diserahkan kepada Pemerintah Indonesia. (Yudha Pratomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Kirim 4 Permintaan ke Facebook, Jatuh Tempo 26 April

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved