Ini Permintaan Plt Sekda Kabupaten Kupang kepada Pimpinan OPD

Plt Sekda Kabupaten Kupang, Joni Nomseo, mengajak pimpinan dan staf seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selalu membaharui semangat

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EDI HAYON
Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Kupang, Joni Nomseo ketika memimpin apel kesadaran lingkup Pemkab Kupang, Selasa (17/4/2018). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Edi Hayong

POS- KUPANG.COM, OELAMASI - Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Kupang, Joni Nomseo, mengajak pimpinan dan staf seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selalu membaharui semangat, dedikasi dan tanggung jawab dalam memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pimpinan dan staf OPD harus wujudkan motivasi kerja yang terpatri lewat komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat disertai profesionalisme dalam mecapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Baca: Mengapa Harus Ada Kampung KB di Matim? Ini Penjelasan Yustina Ngidu

Kasubag Publikasi dan Dokumentasi, Bagian Humas Setda Kabupaten Kupang, Benidiktus Selan, S.I.Kom, M.Si, kepada Pos-Kupang.com, di Oelamasi, Rabu (18/4/2018), mengatakan, pada apel kesadaran di lingkup Pemda Kabupaten Kupang, Selasa (17/4/2018), Plt Sekda, Joni Nomseo mengatakan, manfaat mengikuti apel kesadaran sebagai momentum yang baik untuk melihat dan mengevaluasi hasil kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Baca: Ini Klarifikasi Kepala BRI Flotim Tentang Uang Nasabah yang Hilang

Untuk itu diharapkan kepada OPD agar dapat memiliki sensitivitas yang tinggi terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam pembuatan Rencana kerja dan program kerja sehingga menghasilkan desain program dan kegiatan yang inovatif, solutif dan responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat.

Hal penting lainnya yang disampaikan Joni Nomseo adalah kewajiban untuk menyampaikan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Kupang Tahun 2017 kepada seluruh masyarakat melalui media cetak. Dijelaskannya hal tersebut merupakan bentuk transparansi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, khususnya realisasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD dan pelaksanaan APBD Kabupaten Kupang Tahun 2017. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved