Nah Loh! 15.160 Wajib KTP Elektronik di Manggarai Barat Belum Rekam Data

Nah Loh! 15.160 wajib KTP elektronik di Kabupaten Manggarai Barat, belum rekam data.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Pos Kupang/Servatinus Mammilianus
Aktivitas pengurusan KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mabar. 

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 15.160 warga di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang merupakan wajib KTP Elektronik, datanya belum terekam oleh petugas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mabar, Ansel Nabit menyampaikan data tersebut kepada Pos-Kupang.Com, Selasa (17/4/2018).

Saat ini kata dia, pihaknya sedang melakukan perekaman data KTP Elektronik di dua kecamatan.

Aktivitas pengurusan KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mabar.
Aktivitas pengurusan KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mabar. (POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS)

"Sekarang sedang berlangsung perekaman di Kecamatan Lembor Selatan dan Kuwus Barat," kata Ansel.

Baca: Parah ! 49 Desa di Matim Belum SPJ Dana Desa Tahun 2017

Baca: Resmikan Masjid Al-Jihad Betun, Bupati Malaka Kasih Pesan Ini!

Baca: Temuan Baru! Kelebihan Gula Bikin Kehidupan Intimmu Kacau, Ini Penjelasannya

Dari 166.585 wajib KTP di Mabar kata dia, jumlah yang sudah memiliki KTP sebanyak 145.949 jiwa. Sedangkan total yang sudah rekam 151.425 warga.

Jumlah yang belum cetak sebanyak 5.476 wajib KTP. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved