Parah ! 49 Desa di Matim Belum SPJ Dana Desa Tahun 2017

Parah ! 49 Desa di Kabupaten Manggarai Timur, Belum SPJ Dana Desa Tahun 2017.

Penulis: Aris Ninu | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/ARIS NINU
Pengerjaan jalan lapen di Desa Bangka Pau, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Matim menggunakan dana desa. 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, BORONG - Sampai sekarang laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa tahap dua tahun 2017 pada 49 desa di Kabupatenm Manggarai Timur (Matim) belum ada surat pertanggungjawaban (SPJ) dari desa.

Akibat dari SPJ dana desa tahap kedua tersebut belum dipertanggungjawaban maka dana desa tahap pertama tahun 2018 hanya cair 20 persen.

Yang lebih parah lagi kalau sampai sekarang SPJ dari 49 desa belum ada sehingga dana desa tahap dua terancam tidak bisa dicairkan.

Baca: Resmikan Masjid Al-Jihad Betun, Bupati Malaka Kasih Pesan Ini!

Baca: Waspada! Dua Kecamatan di Kabupaten Sikka Ini Banyak Terjadi Kasus Gigitan Rabies

Baca: Pria Ini Membunuh Istri, Anak, Cucu, Teman dengan Cara Keji, Lalu Menderetkan Mereka di Rumah

Baca: Temuan Baru! Kelebihan Gula Bikin Kehidupan Intimmu Kacau, Ini Penjelasannya

"Yang kami kuatir kalau tidak ada SPJ maka pembangunnan di desa tidak ada.Data yang kami peroleh ada 49 desa. Total desa di Matim ada 159 desa yang sudah SPJ ada 110 desa.  Sisa 49 desa yang sekarang kami kerahkan pendamping desa membantu menfasilitas penyelesaian SPJ," ujar Wolfang Nala, di Kembur, Borong, Selasa (17/4/2018) siang..

Wolfang adalah Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Pendamping Profesional di Matim yang ditemui di Sekertariat Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). 

Nala menjelaskan,penyeelesaian SPJ dana desa tahap dua ini penting guna pelaksananaan Kegiatan pembangunan di desa-desa yang ada di Matim.

"Kami harap BPMD Matim bisa mendesak agar 49 desa di Matim yang belum SPJ dana desa 2017 tahap bisa menyelesaikan laporannya," ujar Nala. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved