Pedagang Ternak di Mbay Kesal, Pengurusan Surat Antar Pulau Ternak Dipersulit Pemerintah
Sejumlah pedagang ternak di Mbay kesal karena sulitnya pengurusan surat antar pulau ternak, mereka lalu menemui DPRD setempat.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Baca: Misteri Lukisan karya Leonardo Da Vinci, Last Supper, Perjamuan Terakhir Yesus dan Muridnya
Baca: Heboh! Bukti Fisik Kebangkitan Yesus Kristus Ditemukan Pada Kondisi Kain Kafan PenguburanNya
Baca: Pria Ini Membunuh Istri, Anak, Cucu, Teman dengan Cara Keji, Lalu Menderetkan Mereka di Rumah
Dokumen tersebut diserahkan ke karantina hewan. Dinas Peternakan mengambil sampel darah untuk kemudian melakukan uji laboratorium di Ende, Kabupaten Ende.Setelah mendapatkan hasil uji laboratorium, perusahaan baru mengirim hasilnya, SKKH dan rekomendasi ke daerah tujuan untuk memperoleh izin masuk ke daerah tersebut.
Setelah diperole izin masuk dari daerah tujuan, pedagang membayar retribusi ke Bank NTT. Selanjutnya, Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo baru bisa mengirim email dokumen tersebut ke Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk memperoleh SIP.
"Waktu yang sesuai aturan hanya 14 hari tidak cukup untuk menyelesaikan dokumen tersebut.
Dinas Peternakan Provinsi NTT otomatis menolak dokumen tersebut jika jangka waktu yang ditentukan sudah lewat. Sehingga SIP tidak bisa diproses.
Di sisi lain, lanjut Sur, aturan dari Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo tidak bisa diperpanjang lagi karena akan terjadi pendobelan nomor ID.
"Kesulitan ini terjadi sejak Dinas Koprindag menjadi salah satu Dinas yang harus di datangi pedagang dalam urusan pengiriman ternak antarpulau bersama Dinas Peternakan. Ketika urusan rekomendasi masih dibawah naungan Dinas Peternakan tidak sesulit ini. Semenjak diambil alih oleh Koprindag kami merasa kesulitan sekali dapatkan dokumen itu,” lanjut Sur.
Baca: Apa yang Dilakukan Princes Syahrini Bersama Hotman Paris Hutapea di Dalam Mobil?
Baca: Hotman Paris Tantang 6 Perempuan Ini Menikahinya, Hadiahi 1 Lamborghini per Orang!
Baca: Hotman Paris Taruhan Rp 2 Miliar, Katanya Syahrini Tak Bermasalah
Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea dihadapan para pedagang mengatakan, sebagai wakil rakyat, pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut agar tidak lagi mempersulit para pedagang.
“Saya minta para pengusaha lokal atau pedagang ternak asal Nagekeo tetap bersabar. Kami akan mencari jalan keluar sehingga persoalan ini bisa diselesaikan secara baik,” kata Kris. (*)