Wow! Pemerintah Kota Kupang Sudah Salurkan Dana PEM Sebesar Rp 15 Milyar

Walikoat kupang, Jefri Riwu Kore memastikan Pemerintah Kota Kupang sudah menyalurkan dana PEM kepada ribuan masyarakat sebesar Rp 15 Milyar

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/YENI RACHMAWATI NOTA
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore membacakan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kupang tahun Anggaran 2017 pada Paripurna ke-11 DPRD kota Kupang, di Aula Lantai II Kantor DPRD kota Kupang, Selasa (3/4/2018). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore membacakan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kupang tahun Anggaran 2017 pada Paripurna ke-11 DPRD kota Kupang, di Aula Lantai II Kantor DPRD kota Kupang, Selasa (3/4/2018).

Ia menyampaikan LKPJ Walikota Kupang tahun 2017, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kota Kupang tahun 2017 yang merupakan penjabaran tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Kupang tahun 2013-2017.

Baca: Waduh! Kota Ende Mulai Krisis Air, Masyarakat Diminta Lakukan Hal Ini

Baca: Ini Alasan KPU Ende Memilih ChaCha Anisa untuk Memandu Acara Debat Pilkada Ende?

Baca: Tragis, Tak Ada Ambulance, Jenasah Bayi Harus Tunggu 1 Jam di Tempat Parkir RSUD Maumere

Baca: Hei Pria, Celana Dalam Seperti Ini Bikin Kamu Lebih Sehat Loh

Arah kebijakan umum pembangunan daerah tahun 2017, dituangkan dalam RKPD tahun 2017 dengan program prioritas yang meliputi penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

Ia menjelaskan, dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran maka Pemerintah kota Kupang mengambil kebijakan melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat kota Kupang, dengan mengalokasikan anggaran Rp 500 juta per Kelurahan.

Sasarannya, kata Jefri, untuk usaja produktif masyarakat yang dikelola oleh LPM.  Kebijakan dan program yang ditetapkan ini adalah dimaksudkan untuk pengembangan usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kota Kupang.

Lanjutnya, program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) kota Kupang yang diluncurkan sejak tahun 2013, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 15 milyar untuk 51 kelurahan, dengan sasarannya adalah usaha ekonomi produktif masyarakat guna pengembangan usaha yang dikelola oleh LPM.

Baca: Hotman Paris Tantang 6 Perempuan Ini Menikahinya, Hadiahi 1 Lamborghini per Orang!

Baca: Misteri Lukisan karya Leonardo Da Vinci, Last Supper, Perjamuan Terakhir Yesus dan Muridnya

Baca: Ingat Cerita Zakeus Menaiki Pohon Ara untuk Melihat Yesus? Pohon Itu Masih Ada Sekarang

Baca: Ladies, Segera Akhiri Hubungan dengan Pria Seperti Ini!

Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Kupang dari alokasi dana sebesar Rp 15 milyar yang telah disalurkan kepada 3.882 penerima sebesar Rp 14 milyar 697 juta. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved