Penyerahan PIP di AlakMasih Dipertanyakan Dewan

Kita pertanyakan proses pencairan itu, karena ada orang lain yang bukan pemerintah yang hadir. Dana PIP APBN bukan APBD atau swasta

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/YENI RACHMAWATI
Anggota DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Penyerahan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Dinas Pendidikan Kota Kupang di SD Inpres Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, minggu lalu dipertanyakan Komisi IV DPRD Kota Kupang.

Sebab penyerahannya bukan dilakukan oleh Walikota melainkan oleh Ketua Tim PKK kota Kupang Hilda Manafe.

Dalam penyerahan tersebut dihadiri 27 sekolah yang terdiri dari 21 SD dan enam SMP di Kecamatan Alak yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Filmon Lulupoy.

"Kita pertanyakan proses pencairan itu, karena ada orang lain yang bukan pemerintah yang hadir. Dana PIP APBN bukan APBD atau swasta jadi mereka hadir," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD kota Kupang, Theodora Ewalde Taek.

Selain itu, ada kejanggalan yaitu surat yang beredar di tengah masyarakat. Surat tersebut berlogokan Walikota Kupang, yang seharusnya kata Ewalde berlogo pemerintah Kota. Karena surat yang beredar itu ditandatangani Walikota Kupang terkait penerimaan PIP.

Dewan menduga adanya oknum-oknum tertentu yang mencaplok, nama Wali Kota dan mengedarkan surat itu ditengah masyarakat.

"Hal pertama yang kita perlu sampaikan, terkait dengan surat logo pemerintah berkaitan dengan pengaduan terhadap PIP yang secara personal kepada oknum yang bernama Ibu Adriana, padahal kita tahu, bahwa PIP ini adalah uang pemerintah, dana APBN, tapi mengapa pengaduannnya kepada oknum yang menggunakan surat bertandatangan Wali Kota yang beredar itu," ujar Ewalde.

Menurut Ewalde dipertanyakan oleh Komisi terkait keabsahan surat tersebut, karena jangan sampai, ada oknum-oknum tertentu yang sedang merongrong Pemerintah dengan cara-cara yang tidak beretika.

Ewalde juga mempertanyakan kehadiran masyarakat yang terlibat dalam penyerahan PIP, padahal, kegiatan yang diselenggrakan itu atas nama Dinas Pendidikan Kota Kupang.
Dinas penddiidkan menyerahkannya secara simbolis, dihadiri Kepala Dinas dan beberapa kepala sekolah.

"Tapi kami merasa aneh kegiatan dinas pendidikan, namun melibatkan masyarakat dalam penyerahannya, tupoksi mereka sebagai apa," tuturnya.

Kata Ewalde, yang lebih mengherankan lagi, ada spanduk bertuliskan pemerintah kota Kupang dalam hal ini Dinas pendidikan Kota kupang yang bertuliskan penyerahan secara simbolik PIP oleh Walikota Kupang. Namun, yang diketahui bahwa walikota tidak berada di tempat.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved