Tak Ada Mahar Saat Pendaftaran Caleg di Partai Berkarya

postingan ketua ini dapat membatasi ruang gerak masyarakat yang ingin berinteraksi dengan Partai Berkarya dalam hal pendaftaran bakal caleg

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Tak Ada Mahar Saat Pendaftaran Caleg di Partai Berkarya
pos kupang.com. oby lewanmeru
Sekretaris DPW Partai Berkarya Provinsi NTT, Zulkifli memberi keterangan pers tentang proses perekrutan bakal calon legislatif dari Partai Berkarya di Posko Partai Berkarya, Kamis (29/3/2018).

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM, Paulus Naro mengatakan, DPW Partai Berkarya NTT merasa resah dengan postingan dari Ketua DPW Partai Berkarya NTT, Yan Kristofel Benyamin.

Dikatakan, sesuai PO Nomor 2 tahun 2018, tentang pencalegan, maka di tingkat provinsi merupakan kewenangan dari DPP, namun di DPW harus membentuk tim tujuh. "Jadi postingan dari

Ketua DPW Partai Berkarya itu sama sekali tidak benar. Karena di DPW Partai Berkarya NTT belum ada tim tujuh yang dibentuk. Sehingga kalau bilang kuota bacaleg sudah penuh, itu tidak benar sama sekali," kata Paulus.

Sedangkan soal pencalegan DPR RI, ia mengatakan, harus ada rekomendasi dari DPW dan juga menandatangani formulir yakni ketua dan sekretaris."Kami tidak tahu acuan yang dipakai oleh Ketua DPW ,namun kami pakai saat ini dari momentum seperti ini," katanya.

Untuk diketahui, dalam postingan Ketua DPW Partai Berkarya NTT, Yan Kristofel Benyamin di Group WA DPP Partai Berkarya mengatakan, untuk bacaleg, semua DPD telah merekrut secara intern dan untuk provinsi dapil 1 dan dapil 2 sudah memenuhi kuota. Masih tunggu laporan dapil provinsi yang lain. Untuk DPR RI sementara dibuka pendaftaran, untuk kuota dapil 1 baru dua orang saja yang mendaftar, sedangkan dapil 2 RI sudah memenuhi kuota. (*)

Baca: Ini Tujuan Lomba Kidung Paskah di Jemaat Yager Sahaduta

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved