Tak Ada Mahar Saat Pendaftaran Caleg di Partai Berkarya

postingan ketua ini dapat membatasi ruang gerak masyarakat yang ingin berinteraksi dengan Partai Berkarya dalam hal pendaftaran bakal caleg

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Tak Ada Mahar Saat Pendaftaran Caleg di Partai Berkarya
pos kupang.com. oby lewanmeru
Sekretaris DPW Partai Berkarya Provinsi NTT, Zulkifli memberi keterangan pers tentang proses perekrutan bakal calon legislatif dari Partai Berkarya di Posko Partai Berkarya, Kamis (29/3/2018).

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Perekrutan bakal calon legislatif (bacaleg) di Partai Berkarya Provinsi NTT masih berlangsung. Pendaftaran bacaleg ini tanpa mahar atau biaya.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPW Partai Berkarya NTT, Zulkifli saat jumpa pers dengan wartawan di Posko Partai Berkarya NTT, di Jalan Ahmad Yani, Kupang, Kamis (29/3/2018).

Hadir pada jumpa pers ini, Wakil Ketua Harian DPW Partai Berkarya NTT, Imanuel S.Meok, Ketua Dewan Penasihat, Antonius Kaunang, Wakil Ketua Hukum dan HAM, Paulus Naro, Anggota Dewan Pakar, Inggrita M. Sigakole, Wakil Sekretaris I, Laurensia Wadhin, Wakil Sekretaris II, Paul R Manek dan Sekretaris DPD Partai Berkarya Kabupaten Kupang, Elvis Liu.

Menurut Zulkifli, tidak ada pungutan pendaftaran bacaleg di Partai Berkarya NTT, karena itu apabila ada pengurus di tingkat DPW maupun DPD yang memungut biaya pendaftaran bacaleg,maka bacaleg itu bisa mengadu ke DPW Partai Berkarya NTT.

"Kalau ada masyarakat yang daftar dan ada mahar,telepon kami dan beritahu biar kami ambil tindakan. Sesuai arahan dan penegasan Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto bahwa tidak boleh ada mahar pada pendaftaran bacaleg," kata Zulkifli.

Pada kesempatan itu, Zulkifli juga mengklarifikasi postingan Ketua DPW Partai Berkarya NTT,Yan Kristofel Benyamin di group WhatsApp (WA) DPP Partai Berkarya soal proses pencalegan khususnya pencalegan DPR RI dan pencalegan DPRD NTT.

Zulkifli mengatakan, pihaknya ingin megklarifikasi mengenai hal-hal yang pernah diposting oleh Ketua DPW Partai Berkarya , Yan Kristofel Benyamin di group nasional.

"Saya menyikapi postingan ketua ini dapat membatasi ruang gerak masyarakat yang ingin berinteraksi dengan Partai Berkarya dalam hal pendaftaran bakal caleg," kata Zulkifli.

Dijelaskan, sesuai Peraturan Organisasi (PO) yang diturunkan dari DPP untuk pendaftaran bakal caleg itu tidak dibatasi, karena untuk menjadi caleg ada PO, dalam PO harus dibentuk di tim tujuh yang melakukan seleksi caleg.

Terkait apakah ada pembentukan tim tujuh?, ia mengatakan, sampai saat ini belum ada tim tujuh yang dibentuk.
"Kami ingin agar membesarkan partai," katanya

Ketua Dewan Penasihat Partai Berkarya NTT, Antonius Kaunang mengatakan,

"Sangat menjadi rawan ketika pernyataan ini menjadi polemik, karena ada masyarakat yang mau mendaftar tetapi karena adanya postingan itu mereka mengurung niat," kata Kaunang.

Kaunang yang juga sebagai Korwil Bali Nusra ini mengatakan, apa yang mereka lakukan itu dengan tujuan ingin meluruskan agar tidak menjadi polemik.

"Hari ini kami sampaikan pernyataan agar DPP tahu bahwa kondisi di NTT seperti ini. Saya selaku penasihat serahkan ke DPP?. Saya sebagai ketua dewan penasihat belum ada konsultasi dengan kami," katanya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved