Bocah Ini Adu Mulut dengan Anggota TNI, Ibunya Ikut Ngotot

Bocah yang diduga masih duduk di bangku SMP terlibat adu mulut dengan anggota TNI di Jl Raya Gandul Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

instagram
Bocah yang diduga masih duduk di bangku SMP terlibat adu mulut dengan anggota TNI di Jl Raya Gandul Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. 

Baca: Ladies, Mau Traveling Sendirian? Ikuti Tips Ini. Nomor 5 Sering Kamu Lakukan

Video yang diunggah oleh @ndorobeii tersebut milik seorang pria bernama Arif Setiawan.

Melihat aksi tersebut, banyak netizen merasa geram dan menyalahkan orangtuanya. 

"Emaknya ya ampyunnnn gak sayang anak. Kalah sama yg jual baju sayang anak sayang anak..." tulis @amelzha22.

"Salah didikan buk, boleh si bawa mobil tapi tgu sim dlu," timpal @mashopsumenep06.

"Klo dia nabrak trs die yg mati sii gpp, nah klo ada yg jd korban gmn.?? Coba lahh org tua gmn cara didik anak sesuai dgn usianya," lanjut @shofan_devan.

"Bpk/ibuk nya kmna sih..." tambah @illadini.

Baca: Nah Loh, Terlalu Banyak Minum Air Putih, Bisa Kena Penyakit Ginjal

Baca: Hei Pria, Jangan Mengejar Wanita dengan Cara Murahan, Ganti Strategi, Ini Tipsnya

Baca: Bagaimana Membuat Warna Pakaian Tidak Pudar? Ikuti 5 Tips Ini!

Sesuai aturan lalu lintas, anak di bawah umur memang sebaiknya tidak diizinkan untuk mengemudi.

Selain belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), ada alasan lain mengapa mengemudi hanya diperbolehkan untuk minimal usia 17 tahun.

Seperti dikutip dari GridOto.com, Kasubdit Standarisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Kingkin Winisuda mengaku pengemudi yang masih dibawah umur cenderung emosinya masil labil.

"Emosi masih labil. Alasannya tidak boleh karena untuk melindungi menjaga keamanan dan keselamatannya sewaktu di jalan," ujar Kingkin. (Pravitri Retno W)

Berita ini telah tayang di Tirbunnews.com, dengan judul : http://www.tribunnews.com/otomotif/2018/03/29/viral-video-diduga-bocah-smp-adu-mulut-dengan-anggota-tni-tak-terima-ditegur-karena-mengemudi-mobil?page=all

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved