VIDEO: Warga Datangi Kantor Gubernur NTT, Tuntut Penyelesaian Kasus Human Trafficking

Para pendemo melakukan demonstrasi damai mulai dari Mapolda NTT dan long march ke Kantor Gubernur NTT.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Agustinus Sape

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -Warga melakukan demonstrasi di Kantor Gubernur NTT, Rabu (28/3/2018).

Mereka menuntut penanganan berbagai kasus human trafficking yang mana korbannya adalah  warga NTT.

Para pendemo melakukan demonstrasi damai mulai dari Mapolda NTT dan long march ke Kantor Gubernur NTT.

Baca: Seorang Ibu Hamil Somasi Mantan Suami Ayu Ting Ting, Minta Jalani Tes DNA

Selesai melakukan orasi di teras Kantor Gubernur NTT, para pendemo ini duduk di teras dan halaman depan sambil menunggu kehadiran Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya.

Aksi mereka dijaga aparat Polres Kupang Kota.

Pantauan Pos-Kupang.com, saat pendemo tiba di depan Kantor Gubernur NTT, pintu pagar dalam kondisi tertutup.

Beberapa anggota Satpol PP mendekati para pendemo untuk berdialog, namun massa beringas menjebol pintu pagar.

Setelah pintu terbuka sebagian menerobos masuk ke teras depan Kantor Gubernur, tapi sebagian lagi membongkar tugu meriam yang terpasang di halaman depan kantor ini.

Sekitar 2 jam massa melakukan aksi mendesak Gubernur NTT hadir guna mendengarkan aspirasi mereka.

Baca: DPRD NTT Minta Pemprov Serius Tuntaskan Masalah TKI

Anggota polisi pun bertahan untuk menjaga massa yang terus berteriak mengutuk Pemerintah NTT yang mengabaikan kasus human trafficking yang tidak terselesaikan sampai sekarang.

Untuk diketahui, aksi demo damai dilaksanakan sejak pukul 10.00 wita hingga pukul 10.30 wita di Polda NTT.

Setelah membacakan pernyataan sikap di hadapan Wakil Direktur Umum Polda NTT, para pendemo melakukan long march ke Kantor Gubernur NTT.

Baca: Ini Harapan KP3 Laut Lewoleba untuk Penumpang Kapal Tujuan Larantuka

Aksi ini mendapat perhatian warga yang melintas di jalan umum. Arus kendaraan macet total.

Selengkapnya, simak video. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved