Warga Pulau Kera Menunggu Kepastian Kapan Dipindahkan ke Sulamu
Warga Pulau Kera masih menunggu kepastian kapan akan dipindahkan ke Kecamatan Sulamu.
Penulis: Edy Hayong | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Baca: Setelah Membeli Pulsa, Pendeta Beristri Ini Diduga Merayu, Menyetubuhi dan Menghamili Perempuan Ini
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yoseph Lede prihatin terhadap nasib warga yang bermukim di Pulau Kera.
Pasalnya, sebagian warga belum mengantongi e-KTP walaupun terdaftar menjadi warga Kabupaten Kupang. Untuk itu, Yoseph Lede memfasilitasi pengurusan E-KTP untuk warga yang selama ini bermukim di Pulau Kera, Kabupaten Kupang itu sehingga setiap urusan apapun dapat berjalan dengan baik.
"Mereka juga warga Indonesia yang punya hak memperoleh E-KTP. Saya sudah ambil formulir untuk warga dan dalam waktu dekat petugas dari Dinas Kependudukan Kupang akan turun ke lapangan," katanya.
Menurut Lede, pemerintah Kabupaten Kupang jangan menerapkan pola diskrimanasi antara warga. Warga yang tinggal di Pulau Kera harus mendapatkan pelayanan yang sama dengan warga lainnya.
Untuk itu, petugas segera turun ke Pulau Kera sehingga hak memperoleh E-KTP warga disana bisa terselesaikan.
Baca: Perempuan di NTT Sering Jadi Korban IJM, FH Undana dan LBH APIK NTT Bikin Strategi Ini
Baca: Ini Tujuan Mulia Rektor Undana, Prof. Fred Benu Jalin Kerjasama dengan PMI NTT
Baca: Nah Loh! Pria Pelaku Ingkar Janji Menikah Bakal Tak Akan Lolos Dari Jerat Hukum
"Jangan ini dijadikan komoditas politik tetapi hak warga harus diselesaikan. E-KTP itu bukan hanya urusan pilkada semata tapi untuk urusan lain juga harus menggunakan identitas itu," katanya.
Soal mereka mau dipindahkan ke Sulamu, menurut Lede, menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Kupang dengan melihat regulasi yang ada.
Selain itu, pemerintah juga perlu mempersiapkan lahan juga infrastruktur pendukung lainnya sehingga warga yang kesana tidak kesulitan. (*)