Tersangka e-KTP Bantah Pernyataan Setya Novanto Soal Aliran Dana untuk Puan Maharani dan Pramono
Made Oka, yang berstatus tersangka kasus e-KTP itu, diperiksa sebagai saksi untuk keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
"Enggak, pernyataan Setnov enggak benar," ujar Bambang.
Meski demikian, Bambang mengakui bahwa keluarga Made Oka dan keluarga Bung Karno dekat.
"Dulu Keluarganya Pak Karno (Soekarno) dengan Pak Oka dekat, sejak Beliau jadi Presiden," ujar Bambang.
Dia menyatakan, kliennya tidak akan menempuh langkah hukum terkait pernyataan Novanto.
Baca: Tarian Likurai Sambut Gubernur dan Bupati Malaka
Aliran uang E-KTP ke Puan dan Pramono Novanto sebelumnya menyebut ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung.
Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.
Hal itu dikatakan Novanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim.
Baca: OKP Cipayung Kecewa DPRD NTT karena Tak Bertemu Peserta Aksi
Diketahui, Pramono dan Puan tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan.
Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Presiden Jokowi menyerahkan pembuktian kesaksian Setya Novanto terkait dugaan Pramono dan Puan ikut terima uang KTP elektronik kepada proses hukum. (Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Made Oka Sebut Pernyataan Novanto soal Aliran Dana untuk Puan dan Pramono Tidak Benar